• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Sekolah Ilegal & Kebijakan Kontroversial: Dewan Pendidikan Lampung Dihadapkan Tantangan Berat 2025-2030

Melda by Melda
29/09/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Sekolah Ilegal & Kebijakan Kontroversial: Dewan Pendidikan Lampung Dihadapkan Tantangan Berat 2025-2030

SAIBETIK— Dewan Pendidikan Lampung kini memasuki masa seleksi pengurus periode 2025-2030, dan tugas yang menanti terbilang berat serta penuh kontroversi. Meski hingga kini belum jelas di mana kantor atau sekretariat resminya, pengurus baru diharapkan mampu menunjukkan kapasitas, kredibilitas, dan akuntabilitas dalam menangani persoalan pendidikan yang kian kompleks di Lampung.

Pendidikan di Lampung saat ini tengah menjadi sorotan publik karena sejumlah polemik serius. Salah satu isu paling mencuat adalah munculnya sekolah ilegal dan liar bernama Siger, yang berada di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Sekolah ini diduga memanfaatkan bangunan, sarana, dan prasarana milik SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung tanpa adanya administrasi resmi dari pemerintah. Lebih mengejutkan lagi, Plh Kepala Sekolah yang menempati posisi formal di kedua SMP negeri tersebut disebut-sebut terlibat tanpa perizinan resmi dari instansi terkait.

Keberadaan sekolah ini menimbulkan kekhawatiran serius karena sampai saat ini belum memiliki izin resmi dan belum terdaftar dalam sistem dapodik, namun tetap menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Ironisnya, belum ada tindakan tegas dari DPRD maupun aparat penegak hukum untuk menutup sekolah yang konon dibentuk atas kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, yang kini akrab disapa dengan julukan “The Killer Policy”.

BeritaTerkait

Heboh! SMA Siger 2 Eva Dwiana Kebagian Makan Bergizi Gratis Meski Belum Terdaftar Dapodik, Publik Pertanyakan Transparansi Program

Skandal SMA Siger di Bandar Lampung: Dugaan Penyalahgunaan Aset, APBD, dan Ancaman Masa Depan Anak Didik

Lebih memprihatinkan, sekolah ilegal tersebut disebut-sebut menggunakan dana APBD Pemkot Bandar Lampung. Sementara itu, sejumlah SMA swasta justru tidak menerima BOSDA pada 2025, dan pada 2026, seluruh SMA/SMK swasta dipastikan tidak memperoleh BOP. Situasi ini menimbulkan ketidakadilan dan ketimpangan yang serius di sektor pendidikan, di mana sekolah swasta yang seharusnya menjadi alternatif pilihan justru dirugikan.

Selain itu, Dewan Pendidikan Lampung juga harus menangani kisruh antara sekolah negeri dan swasta terkait pembukaan jurusan baru. Pada tahun ajaran 2026/2027, Disdikbud Lampung berencana membuka jurusan baru dan membangun SMK Seni di Taman Budaya. Kepala sekolah swasta menilai langkah ini akan mempersulit mereka dalam mendapatkan murid baru, karena persaingan ketat dan minimnya subsidi pemerintah. Dampaknya, banyak sekolah swasta berpotensi tutup akibat keterbatasan siswa dan dukungan finansial.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana Dewan Pendidikan Lampung periode 2025-2030 akan mengatur regulasi agar pendidikan berjalan adil dan berkualitas? Selain mengatur sekolah ilegal, pengurus baru juga dihadapkan pada tantangan menyeimbangkan kepentingan sekolah negeri dan swasta, mengawasi distribusi dana pemerintah, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah tidak merugikan satu pihak.

Dengan kompleksitas masalah yang ada, pengurus baru Dewan Pendidikan Lampung dituntut memiliki kemampuan strategis, keberanian mengambil keputusan, serta transparansi dalam setiap langkah kebijakan. Keberadaan sekolah ilegal, pembukaan jurusan baru, dan ketimpangan subsidi pemerintah menjadi ujian pertama bagi pengurus yang akan datang.

Saat ini, publik pun menunggu kepastian terkait lokasi kantor sekretariat Dewan Pendidikan Lampung dan langkah nyata yang akan diambil pengurus baru dalam menata pendidikan Lampung agar lebih adil, transparan, dan berkualitas. Apakah pengurus baru mampu menghadapi semua tantangan ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat? Waktu akan menjadi saksi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD LampungDewan Pendidikan LampungEva DwianaKebijakan Kontroversialpendidikan Lampung 2025-2030Pendidikan SwastaSekolah IlegalSiger
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Tanggamus Gelar Panen Jagung Kuartal III 2025, Bupati dan Forkopimda Turut Hadir Dukung Ketahanan Pangan

Next Post

Pria di Lampung Selatan Ditangkap Usai Tipu Mobil dengan Janji Bayaran Harian

Next Post
Pria di Lampung Selatan Ditangkap Usai Tipu Mobil dengan Janji Bayaran Harian

Pria di Lampung Selatan Ditangkap Usai Tipu Mobil dengan Janji Bayaran Harian

Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, dan Kontroversi Sekolah Ilegal Wali Kota

Lampung Geger! BNN Lepas Pesta Narkoba HIPMI, Kejati Blunder, dan Kontroversi Sekolah Ilegal Wali Kota

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Dorong Sekolah Berkualitas

Kejari Tanggamus Kawal Proyek Strategis Nasional Revitalisasi Pendidikan, Dorong Sekolah Berkualitas

Tangkap Basah! Tekab 308 Presisi dan Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Curanmor di Tanggamus

Tangkap Basah! Tekab 308 Presisi dan Polsek Kota Agung Ringkus Pelaku Curanmor di Tanggamus

DWP Pringsewu Gelar Muskab V, Bentuk Strategi Pemberdayaan Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

DWP Pringsewu Gelar Muskab V, Bentuk Strategi Pemberdayaan Wanita Menuju Indonesia Emas 2045

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved