• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Oktober 15, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Sekjen FML Kritik Keras Larangan Siswa Ikut Demonstrasi, Nilai Kadisdik Lampung Anti Demokrasi

Melda by Melda
30/08/2025
in Bandar lampung, REDAKSI
Sekjen FML Kritik Keras Larangan Siswa Ikut Demonstrasi, Nilai Kadisdik Lampung Anti Demokrasi

SAIBETIK — Sekretaris Jenderal Forum Muda Lampung (FML), M. Iqbal Farochi, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas beredarnya surat himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, yang ditujukan kepada seluruh kepala SMA dan SMK negeri maupun swasta di Lampung. Surat bernomor 420/2180b V.01/DP.3/2025 tersebut berisi instruksi agar siswa tidak terlibat dalam demonstrasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Farochi menilai surat edaran itu berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Ia menegaskan, kebijakan ini menunjukkan sikap anti-demokrasi karena secara sistematis membatasi partisipasi siswa dalam ruang publik. “Surat himbauan ini secara tidak langsung menghalangi kebebasan berpendapat dan berekspresi. Padahal, aksi demonstrasi adalah salah satu cara sah warga negara menyampaikan aspirasi,” kata Farochi saat dihubungi, Jumat (29/08/2025).

Surat edaran tersebut menginstruksikan kepala sekolah untuk melakukan beberapa langkah, antara lain:

BeritaTerkait

Prosedur Lengkap Mendirikan Sekolah di Lampung: Panduan Resmi, Dasar Hukum, dan Tahapan Perizinannya

Sengketa HGU PT SGC Masih Berlarut, FML Siapkan Diskusi Publik Strategis di Jakarta

Menginstruksikan seluruh siswa agar tidak ikut demonstrasi, baik di jalan maupun melalui media sosial.
Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap siswa agar tetap fokus pada kegiatan pembelajaran dan menghindari kegiatan yang dianggap berpotensi membahayakan keselamatan atau mengganggu ketertiban umum.
Berkoordinasi dengan orang tua atau wali siswa untuk memastikan keberadaan dan aktivitas mereka, baik di dalam maupun di luar jam sekolah.
Melaporkan kepada Kepala Disdikbud jika terdapat indikasi keterlibatan siswa dalam demonstrasi, sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan.

Farochi menyoroti, terutama poin terakhir, yang menuntut laporan langsung ke Disdikbud, sebagai indikasi ketakutan pemerintah terhadap partisipasi publik, termasuk dari kalangan pelajar. “Langkah-langkah ini menunjukkan adanya rasa takut berlebihan terhadap keterlibatan publik, padahal pendidikan seharusnya mendorong siswa memahami hak dan kewajiban mereka dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti konteks keluarnya surat tersebut, yakni di tengah gelombang demonstrasi yang terjadi di DKI Jakarta pada Jumat, 29 Agustus 2025, yang menimbulkan kekhawatiran potensi meluasnya aksi ke wilayah lain, termasuk Lampung. Menurut Farochi, seharusnya pemerintah provinsi memberikan edukasi tentang hak dan tanggung jawab warga dalam berdemokrasi, bukan justru melakukan intimidasi atau membatasi ruang berekspresi siswa.

“Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Jika hak mereka dibatasi sejak bangku sekolah, bukan tidak mungkin masa depan demokrasi kita akan suram,” tambah Farochi. Ia menekankan pentingnya pendidikan demokrasi yang seimbang, di mana siswa tidak hanya belajar tentang hak mereka, tetapi juga tentang cara menyalurkan aspirasi secara aman dan konstruktif.

Farochi berharap pihak Disdikbud Lampung segera meninjau kembali kebijakan ini dan lebih terbuka terhadap partisipasi publik, khususnya generasi muda. Menurutnya, penguatan demokrasi di daerah tidak cukup hanya dengan membatasi aksi fisik, melainkan harus dibarengi dengan pendidikan politik dan kewarganegaraan yang matang. “Siswa harus didorong untuk berpikir kritis, berani menyampaikan pendapat, dan bertanggung jawab atas aspirasi mereka, bukan dibungkam melalui surat edaran,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DemokrasiDisdikbud LampungForum Muda Lampungkebebasan berpendapatsiswa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengukuhan Pengurus PJN91 Lampung Periode 2025–2028: Sinergi dan Kontribusi Positif bagi Pembangunan Daerah

Next Post

Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polresta Bandar Lampung dan Komunitas Ojol Tampilkan Solidaritas Damai

Next Post
Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polresta Bandar Lampung dan Komunitas Ojol Tampilkan Solidaritas Damai

Doa Bersama untuk Affan Kurniawan, Polresta Bandar Lampung dan Komunitas Ojol Tampilkan Solidaritas Damai

Banjir dan Erosi Serang Desa Sukajaya Lempasing, Ribuan Warga dan Wisatawan Terdampak

Banjir dan Erosi Serang Desa Sukajaya Lempasing, Ribuan Warga dan Wisatawan Terdampak

MPK PB HMI Tegaskan Pentingnya Aksi Damai Konstitusional dan Perlindungan Negara terhadap Hak Warga

MPK PB HMI Tegaskan Pentingnya Aksi Damai Konstitusional dan Perlindungan Negara terhadap Hak Warga

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus: Upaya Serius Stabilkan Harga dan Tekan Stunting

Gerakan Pangan Murah 2025 di Tanggamus: Upaya Serius Stabilkan Harga dan Tekan Stunting

Walikota Eva Dwiana Koordinasikan Bantuan dan Penanganan Darurat Korban Longsor di Pesawaran

Walikota Eva Dwiana Koordinasikan Bantuan dan Penanganan Darurat Korban Longsor di Pesawaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Wujudkan Birokrasi Modern Melalui Implementasi SAKIP

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung Wujudkan Birokrasi Modern Melalui Implementasi SAKIP

14/10/2025
Meriah! Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menko AHY Dalam Fun Run Bandar Lampung, Bukti Kolaborasi Lintas Sektor Demi Majukan Gerbang Sumatera

Meriah! Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menko AHY Dalam Fun Run Bandar Lampung, Bukti Kolaborasi Lintas Sektor Demi Majukan Gerbang Sumatera

14/10/2025
Lapas Kalianda Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi, Dorong Zona Integritas dan Pelayanan Publik Bersih

Lapas Kalianda Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi, Dorong Zona Integritas dan Pelayanan Publik Bersih

14/10/2025
LBH Bandar Lampung Tegur PT Wahana Raharja, Ancaman Pidana Menanti Jika Abaikan Putusan Pengadilan

LBH Bandar Lampung Tegur PT Wahana Raharja, Ancaman Pidana Menanti Jika Abaikan Putusan Pengadilan

14/10/2025
Heboh! Tim Pembina Posyandu Lampung Bagikan Susu, Dukung Gerakan Nasional Cegah Stunting

Heboh! Tim Pembina Posyandu Lampung Bagikan Susu, Dukung Gerakan Nasional Cegah Stunting

14/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved