SAIBETIK – Rutan Kelas I Bandar Lampung kembali melakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan dukungan dari TNI dan Polri pada Senin sore, 3 Juni 2024.
Kegiatan dimulai dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alfian, yang mewakili Kepala Rutan. Razia kamar hunian WBP dilakukan secara acak sebagai langkah preventif menghadapi berbagai tantangan dan masalah yang mungkin terjadi di Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Alfian menjelaskan bahwa tujuan dari razia ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam Rutan dan menegaskan komitmen Rutan Bandar Lampung dalam memberikan pelayanan yang berkualitas. Kerjasama dengan TNI dan Polri dalam kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Rutan.
Razia dilaksanakan secara serentak di Blok A, B, dan C, melibatkan personel dari Pos Koramil Jati Agung dan Polsek Jati Agung. Hasil dari razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti alat komunikasi atau narkotika di dalam blok hunian WBP Rutan Bandar Lampung. Tes urine yang dilakukan juga menunjukkan hasil negatif untuk penggunaan narkoba oleh WBP.
Alfian menegaskan bahwa Rutan Kelas I Bandar Lampung akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan, serta merespons dengan cepat setiap aduan atau laporan dari masyarakat. Dia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak Rutan untuk peningkatan keamanan bersama.