SAIBETIK – Momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Lampung terjadi Kamis, 18 September 2025, ketika Gubernur Lampung, H. Rahmat Mirzani Djausal, resmi melantik Anang Risgiyanto sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Rendi Riswandi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung dan dihadiri jajaran pejabat tinggi serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.
Pelantikan ini didasari Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5117/VI.04/2025, dengan fokus utama pada peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung secara menyeluruh.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya sinergi antara Bappeda dan BKD sebagai fondasi jalannya pemerintahan daerah. “Bappeda adalah otak pembangunan, sementara BKD adalah jantung yang memastikan setiap program berjalan dengan efektif dan SDM yang kompeten tersedia untuk melayani masyarakat,” ujar Gubernur. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari proyek fisik, tetapi juga dari kualitas manusia, pemerataan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.
Bappeda, menurut Gubernur, harus mampu menjadi arsitek pembangunan daerah dengan merancang perencanaan yang berbasis data, melibatkan partisipasi masyarakat, dan mengintegrasikan program strategis daerah dengan kebijakan nasional. “Perencanaan yang matang akan memastikan setiap langkah pembangunan tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur memberikan arahan khusus kepada Kepala BKD yang baru, Rendi Riswandi, untuk menata manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) secara profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Transformasi digital menjadi fokus utama, termasuk dalam rekrutmen, pengembangan kompetensi, hingga sistem penilaian kinerja ASN. “Digitalisasi ini akan membuka kesempatan yang sama bagi seluruh ASN berprestasi, menutup celah subjektivitas, serta memastikan transparansi dan objektivitas dalam pengelolaan birokrasi,” jelas Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang besar, bukan sekadar prestise. Ia meminta kedua pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, membangun sinergi internal, dan menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing. “Tuntutan masyarakat semakin tinggi terhadap pelayanan pemerintah. Kita harus bekerja keras, inovatif, dan menjaga kebersamaan agar Lampung menjadi provinsi unggul, berdaya saing, dan sejahtera,” tegasnya.
Selain penekanan pada profesionalisme dan digitalisasi ASN, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga menyinggung pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah. Dengan kerja sama yang solid antara Bappeda, BKD, dan seluruh OPD, setiap program pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat berjalan selaras, efisien, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Anang Risgiyanto dan Rendi Riswandi mengaku siap menjawab amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Mereka berkomitmen menerapkan inovasi, memperkuat koordinasi antar OPD, serta memastikan setiap kebijakan dan program pelayanan publik dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dengan pelantikan ini, pemerintah provinsi Lampung menunjukkan komitmen serius dalam menata birokrasi dan mempercepat pembangunan daerah. Sinergi antara otak dan jantung pemerintahan ini diharapkan menjadi motor penggerak Lampung menuju provinsi yang modern, efisien, dan sejahtera.***