SAIBETIK.COM, Bandar Lampung – Seratus patok pembatas tanah dipasang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kota Bandar Lampung, Jumat 3 Februari 2023.
Program pemasangan 100 patok di Kota Bandar Lampung tersebut dilakukan dalam gelaran rekor muri, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak satu juta seluruh Indonesia.
Dari jumlah satu juta itu, Provinsi Lampung mendapat kuota 1300 patok dan Bandar Lampung 100 patok. Dengan tujuan, menandai tanah milik warga yang bersertifikat guna menghindari konflik agraria.
“Alhamdulillah ditempat kita juga melaksanakan pemasangan patok. Mudah-mudahan ini menjadi solisi permasalahan agraria, supaya tidak ada lagi cekcok tentang kehilangan patok tanahnya. Semoga semuanya aman,” kata Wali Kota Eva Dwiana saat menghadiri kegiatan Gemapatas, di Jl.Agrowisata III Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Jumat (3/2/2023).
Persoalan itu juga jelas Eva, yang dikatakan oleh Menteri ATR/BPN dimana masih banyak sekali mafia yang ada diseluruh daerah. “Tapi mudah-mudahan kota Bandar Lampung selalu aman. Juga untuk Menteri BPN terus melakukan yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.
Sementara Kepala BPN kota Bandar Lampung, Djudjuk Tri Handayani mengajak pemerintah dan masyarakat untuk menjaga aset tanah dengan memasang patok di batas tanah masing-masing.
“Kami menghimbau ke seluruh warga masyarakat yang tanahnya sudah bersertifikat maupun yang belum, silakan dipasang patoknya di pojok-pojok tanahnya supaya enggak ada yang caplok,” ujarnya.
Adapun standard patok yang benar, yakni terbuat dari beton, besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri jelasnya, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah.
“Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Kita berharap masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah,” pungkasnya.
Editor : Siska Purnama