• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Publik Lampung Tegang, FML Gelar Aksi Jilid II di Kejagung: “Tolak Angin” dan Kerokan Massal Simbol Desakan Usut Hibah Rp60 Miliar

Melda by Melda
24/10/2025
in Bandar lampung, REDAKSI
Publik Lampung Tegang, FML Gelar Aksi Jilid II di Kejagung: “Tolak Angin” dan Kerokan Massal Simbol Desakan Usut Hibah Rp60 Miliar

SAIBETIK– Forum Muda Lampung (FML) kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis, 22 Oktober 2025. Aksi lanjutan ini menyoroti polemik dana hibah senilai Rp60 miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang menuai kontroversi publik. Massa FML tidak hanya membawa poster dan spanduk, tetapi juga melakukan aksi simbolis yang unik untuk menegaskan desakan mereka agar Kejagung segera menuntaskan kasus ini.

Dalam aksi kali ini, FML memberikan produk obat herbal “Tolak Angin” kepada petugas Kejagung. Pemberian ini menjadi simbol agar aparat penegak hukum tidak “masuk angin,” dalam arti tidak kehilangan fokus atau lambat dalam menangani laporan yang sudah dilayangkan. Menurut para demonstran, simbol ini juga sebagai kritik satir terhadap lambatnya tindak lanjut penyelidikan hibah Rp60 miliar yang dianggap bermasalah.

Tidak hanya itu, beberapa demonstran juga melakukan ritual “kerokan massal” di depan kantor Kejagung. Aksi ini bertujuan untuk memberikan pesan simbolis: jika Kejagung sudah terlanjur “masuk angin” atau kehilangan momentum, maka perlu segera “dikerok” agar kembali bersemangat dalam menegakkan hukum. Ritual ini mendapat perhatian publik karena menggabungkan unsur kreativitas dan kritik tegas terhadap penegakan hukum yang dianggap lamban.

BeritaTerkait

Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Pengadaan Tanah Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Nilai Kerugian Capai Rp20 Miliar

FML Geruduk Kejagung dan Mabes Polri, Desak Audit Hibah Rp60 Miliar dan Penanganan Kasus Skandal Kembar Walikota

Sekretaris Jenderal FML, M. Iqbal Farochi, menyampaikan kekecewaannya atas minimnya progres dari laporan yang telah mereka layangkan pada aksi jilid I pekan lalu. Laporan tersebut mendesak Jamwas Kejagung untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terkait pemberian hibah Rp60 miliar, termasuk pemeriksaan terhadap 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bandar Lampung dan Walikota. “Kami datang lagi untuk menagih janji dan progres. Jangan sampai Kejagung terkesan menutup mata atau sengaja mengulur waktu. Hibah Rp60 miliar di tengah kondisi defisit dan jeritan rakyat soal banjir serta infrastruktur ini jelas merusak rasa keadilan,” tegas Iqbal.

Iqbal juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. “Kami mendesak Kejagung untuk segera bertindak cepat dan terbuka kepada publik. Integritas aparat hukum harus terjaga, terutama karena adanya potensi konflik kepentingan antara pihak pemberi dan penerima hibah,” ujar Iqbal, menambahkan bahwa masyarakat Lampung dan seluruh Indonesia mengawasi langkah penegak hukum secara ketat.

Selain aksi simbolik, FML juga membagikan selebaran dan dokumen yang menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah. Dalam selebaran tersebut, mereka merinci bagaimana alokasi dana hibah Rp60 miliar yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik justru menjadi sorotan karena berpotensi merugikan masyarakat. “Kami ingin Kejagung tidak hanya menindaklanjuti laporan, tapi juga memberikan edukasi publik tentang pentingnya pengawasan dana hibah dan pencegahan praktik penyalahgunaan APBD,” tambah Iqbal.

FML menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka memperingatkan bahwa jika Kejagung tidak menunjukkan sikap tegas dan progres signifikan dalam waktu dekat, aksi-aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan dilakukan. “Supremasi hukum harus tegak, tidak boleh dikalahkan oleh oligarki lokal. Kami akan memastikan suara rakyat didengar dan kasus ini tidak berlalu begitu saja,” pungkas Iqbal.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AksiDemoFMLOMHibah60MiliarKejagungPenegakanHukumTransparansiPublik
ShareTweetSendShare
Previous Post

Publik Masih Bertanya: Kejati Lampung Belum Jelaskan Aturan Pengelolaan Dana PI 10% di PT LEB

Next Post

Lapas Dharmasraya Gelar Bansos Besar-besaran, Bantu Warga Sekitar dan Keluarga WBP

Next Post

Lapas Dharmasraya Gelar Bansos Besar-besaran, Bantu Warga Sekitar dan Keluarga WBP

Komnas PA Lampung Turun Tangan Kasus Pemerkosaan MO, Janji Kawal Hingga Tuntas

Komnas PA Lampung Turun Tangan Kasus Pemerkosaan MO, Janji Kawal Hingga Tuntas

BPN Pringsewu Gelar Bimtek PTSL 2025, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Warga

BPN Pringsewu Gelar Bimtek PTSL 2025, Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Warga

Jelang Musda Golkar Pringsewu, Internal Partai Tetap Kondusif, Sagang Nainggolan Siap Ambil Peran

Jelang Musda Golkar Pringsewu, Internal Partai Tetap Kondusif, Sagang Nainggolan Siap Ambil Peran

Skandal ‘Kembar Ganda’ Walikota Bandarlampung Memanas, FML Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Mafia Hukum

Skandal ‘Kembar Ganda’ Walikota Bandarlampung Memanas, FML Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Mafia Hukum

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Skandal PT LEB: Dugaan Korupsi Dana PI 10% dan Kontroversi “Kelinci Percobaan” Hukum yang Mengguncang Lampung

24/10/2025
Polisi Siaga di Gisting! Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencar Cegah Balap Liar dan Aksi Kriminalitas

Polisi Siaga di Gisting! Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Gencar Cegah Balap Liar dan Aksi Kriminalitas

24/10/2025
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta, Bahas Integritas Pemerintah Daerah dan Sinergi Nasional

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Munas VII APPSI 2025 di Jakarta, Bahas Integritas Pemerintah Daerah dan Sinergi Nasional

24/10/2025
Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tampilkan Proyek Strategis Unggulan di Jakarta

Pemprov Lampung Matangkan Persiapan LEIF 2025, Siap Gaet 130 Investor Asing dari 46 Negara dan Tampilkan Proyek Strategis Unggulan di Jakarta

24/10/2025
Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

Lanal Lampung Siap Total! Sambut Kunker Kasal TNI AL dan Panen Kedelai 30 Hektar di Kotabumi, Wujud Nyata Ketahanan Pangan Nasional

24/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved