• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juli 7, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Aipda Robig Dihukum Berat

Melda by Melda
13/12/2024
in Bandar lampung
Polisi Tembak Siswa SMK, Komisi III DPR Desak Aipda Robig Dihukum Berat

SAIBETIK- Komisi III DPR RI mendesak agar Aipda Robig dijatuhi hukuman berat terkait aksi penembakan yang menewaskan seorang siswa SMK di Semarang. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebut tindakan Robig sebagai perbuatan yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan.

Kasus ini bermula pada 24 November 2024, saat Aipda Robig diduga menembak tiga siswa SMK di Jalan Candi Penataran, Semarang, menggunakan senjata api jenis pistol CDP. Akibatnya, satu siswa, Gamma, meninggal dunia setelah tertembak di pinggang, sementara dua lainnya, A dan S, mengalami luka-luka. Aipda Robig yang terekam CCTV tengah melepaskan tembakan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Habiburokhman menegaskan, meskipun Robig telah dipecat dengan tidak hormat melalui sidang etik oleh Polda Jawa Tengah pada 9 Desember 2024, ia tetap harus dihukum berat secara pidana. Menurutnya, perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng citra Polri, tetapi juga merenggut nyawa seorang anak bangsa yang tidak bersalah.

BeritaTerkait

No Content Available

“Pelaku bukan hanya mencoreng nama baik Polri, tetapi juga telah menghilangkan nyawa anak bangsa yang tak bersalah. Proses pidana terhadap Robig harus segera dilaksanakan,” ujar Habiburokhman.

Proses hukum terhadap Robig semakin tegas setelah Polda Jawa Tengah menetapkan status tersangka pada hari yang sama setelah sidang etik. Penyidik Polda Jateng langsung melakukan penahanan terhadap Robig berdasarkan laporan dari keluarga korban, Gamma, yang menuntut agar pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Tindakan Aipda Robig, yang diambil dengan menggunakan pistol secara ceroboh, mengundang kecaman luas. Tragedi ini semakin diperparah dengan fakta bahwa penembakan tersebut terjadi di tengah malam, melibatkan remaja yang tengah beraktivitas di jalan. Penuntutan terhadap pelaku kini menjadi sorotan utama, dengan harapan keadilan segera ditegakkan.***

Source: MELDA
Tags: Dihukum BeratDPR Desak Aipda RobigKomisi IIIPolisi Tembak Siswa SMK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Indra Sjafri Panggil 26 Pemain untuk TC Jilid II Timnas Indonesia U-20

Next Post

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka: Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Lagi?

Next Post
Abi Hasan Mu’an: Figur Potensial Pimpin Golkar Lampung dengan Rekam Jejak Kuat

Pilkada Ulang di Pangkalpinang dan Bangka: Apa yang Terjadi Jika Kotak Kosong Menang Lagi?

Panji Nugraha Resmi Dilantik Sebagai Advokat, Siap Perjuangkan Keadilan untuk Rakyat Lampung

Sekjen Laskar Lampung Desak Kejati Segera Tentukan Tersangka dalam Kasus PT LEB: Jangan Buat Masyarakat Bingung

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Risma-Zahrul Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK: Temukan Kejanggalan di Proses Pemilihan

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Andika-Hendrar Gugat Hasil Pilgub Jateng ke MK, Ikuti Jejak Risma-Zahrul

Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Pengganti Gus Miftah

Ustadz Adi Hidayat Bantah Isu Pengganti Gus Miftah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ni Made Ira Puspa Nandini Harumkan Lampung Tengah, Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara

Ni Made Ira Puspa Nandini Harumkan Lampung Tengah, Siap Kibarkan Merah Putih di Istana Negara

07/07/2025
BUMD Pringsewu Cari Pemimpin Baru, 10 Kandidat Jalani Fit and Proper Test di Hadapan Bupati

BUMD Pringsewu Cari Pemimpin Baru, 10 Kandidat Jalani Fit and Proper Test di Hadapan Bupati

07/07/2025
Lampung Selatan Tembus Tiga Besar Survei Kepuasan Publik RLMG 2025, Bukti Kepemimpinan Responsif dan Inovatif

Lampung Selatan Tembus Tiga Besar Survei Kepuasan Publik RLMG 2025, Bukti Kepemimpinan Responsif dan Inovatif

07/07/2025
Jaga Libur Tetap Aman, Satlantas Pesawaran Kawal Jalur Wisata Pesisir

Jaga Libur Tetap Aman, Satlantas Pesawaran Kawal Jalur Wisata Pesisir

07/07/2025
Polri Hadir di Tengah Masyarakat: Patroli Hunting Sore Polsek Tegineneng Jaga Jalur Rawan Tetap Kondusif

Polri Hadir di Tengah Masyarakat: Patroli Hunting Sore Polsek Tegineneng Jaga Jalur Rawan Tetap Kondusif

07/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved