• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Polemik SMA Siger, Hak Pendidikan Peserta Didik Belum Punya Kepastian

Melda by Melda
06/02/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Polemik SMA Siger, Hak Pendidikan Peserta Didik Belum Punya Kepastian

SAIBETIK- Nasib peserta didik SMA Swasta Siger kian berada di ujung ketidakpastian. Hingga kini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung belum memberikan jaminan apakah mereka dapat naik kelas, menyusul belum terpenuhinya syarat legalitas sekolah tersebut.

Pasca pengumuman hasil verifikasi faktual (verfal) Disdikbud Lampung, perhatian publik sempat tertuju pada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, Asisten I Sekretariat Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, ditugaskan untuk membantu Yayasan Siger Prakarsa Bunda memenuhi persyaratan agar SMA Swasta Siger tetap dapat beroperasi.

Namun, hingga lebih dari enam bulan proses belajar berlangsung, persoalan paling mendasar justru belum tersentuh: kepastian status peserta didik.

BeritaTerkait

SMA Siger Belum Berizin, Asisten Pemkot Justru Sibuk Urus Aset Yayasan

Jejak Lama Terulang: Kasus SMA Siger Menggema Seperti Ragom Betik Gawi

Enam Bulan Tanpa Dapodik dan NISN

Disdikbud Lampung sebenarnya telah menawarkan kewenangan pemindahan peserta didik ke sekolah swasta legal agar mereka segera terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Namun langkah itu belum terealisasi.

Mandeknya pemindahan murid terjadi karena Yayasan Siger Prakarsa Bunda, sebagaimana disampaikan Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico, memilih mengupayakan pemindahan peserta didik secara mandiri.

Situasi ini dinilai mendesak. Selama sekitar enam bulan, peserta didik SMA Swasta Siger mengikuti kegiatan belajar tanpa NISN dan tidak tercatat dalam sistem pendidikan nasional, yang berimplikasi langsung pada hak administrasi dan masa depan akademik mereka.

Pemkot Masih Mengkaji Pemindahan Murid

Di sisi lain, Wilson Faisol menyatakan pihaknya masih mengkaji opsi pemindahan peserta didik SMA Swasta Siger ke sekolah swasta terdekat yang telah memiliki izin operasional.

Pernyataan ini memunculkan tanda tanya di tengah publik. Pasalnya, persoalan peserta didik bukan sekadar administrasi, melainkan bagian dari perlindungan anak yang semestinya bersifat segera dan tidak berlarut-larut.

Disdikbud Lampung Tunggu Proses Yayasan

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico menegaskan pihaknya masih memberikan waktu kepada yayasan hingga tahun ajaran baru untuk melengkapi seluruh persyaratan izin operasional.

“Itu kan jelas statement-nya bahwa dia akan memenuhi persyaratan Provinsi Lampung. Ya kita ikuti dulu. Kalau enggak salah itu kan tahun depan, akan dia penuhi dulu izinnya,” ujar Thomas, Jumat (6/2/2026).

Ketika ditanya soal kepastian apakah peserta didik SMA Swasta Siger dapat naik kelas jika hingga tahun ajaran baru belum memiliki NISN, Thomas meminta semua pihak menunggu proses yang berjalan.

“Nanti kita lihat dulu prosesnya. Segera diproses itu kan usulan kita sebelum tahun ajaran baru, nanti kita lihat, tunggu saja prosesnya,” katanya.

Pernyataan senada juga disampaikan sehari sebelumnya.
“Harapan kita segera diproses. Kita tunggu dulu ya. Harapan kita diproses maksimal sebelum penerimaan siswa tahun ini,” ujar Thomas, Kamis (5/2/2026).

Perlindungan Anak Dipertanyakan

Lambannya kepastian ini memicu pertanyaan publik. Mengapa Disdikbud Lampung tidak mengambil langkah tegas dengan menutup SMA Swasta Siger yang terbukti selama enam bulan tidak memenuhi syarat izin operasional?

Perbandingan pun mencuat. Di Jawa Barat, Disdikbud setempat secara cepat mengeluarkan rekomendasi penutupan dan penghentian kegiatan belajar mengajar terhadap SMK ilegal IDN Boarding School demi melindungi peserta didik.

Kondisi di Lampung justru menunjukkan adanya ruang intervensi Pemkot yang mengindikasikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda belum mampu menjamin kepastian masa depan akademik peserta didiknya. Situasi ini memunculkan dorongan agar unit Perlindungan Anak segera turun tangan, sebelum hak-hak peserta didik semakin terabaikan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DapodikDisdikbud LampungIzin Operasional SekolahNISNPendidikan LampungPerlindungan AnakPeserta Didik SMA SigerSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pengendara Resah, Jalan Berlubang Jadi Ancaman Nyata di Bandar Lampung

Next Post

Jejak Lama Terulang: Kasus SMA Siger Menggema Seperti Ragom Betik Gawi

Next Post
Jejak Lama Terulang: Kasus SMA Siger Menggema Seperti Ragom Betik Gawi

Jejak Lama Terulang: Kasus SMA Siger Menggema Seperti Ragom Betik Gawi

SMA Siger Belum Berizin, Asisten Pemkot Justru Sibuk Urus Aset Yayasan

SMA Siger Belum Berizin, Asisten Pemkot Justru Sibuk Urus Aset Yayasan

Polres Lampung Selatan Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Potensi Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Polres Lampung Selatan Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Potensi Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polres Lampung Selatan Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Potensi Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Polres Lampung Selatan Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Potensi Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

06/02/2026
SMA Siger Belum Berizin, Asisten Pemkot Justru Sibuk Urus Aset Yayasan

SMA Siger Belum Berizin, Asisten Pemkot Justru Sibuk Urus Aset Yayasan

06/02/2026
Jejak Lama Terulang: Kasus SMA Siger Menggema Seperti Ragom Betik Gawi

Jejak Lama Terulang: Kasus SMA Siger Menggema Seperti Ragom Betik Gawi

06/02/2026
Polemik SMA Siger, Hak Pendidikan Peserta Didik Belum Punya Kepastian

Polemik SMA Siger, Hak Pendidikan Peserta Didik Belum Punya Kepastian

06/02/2026
Pengendara Resah, Jalan Berlubang Jadi Ancaman Nyata di Bandar Lampung

Pengendara Resah, Jalan Berlubang Jadi Ancaman Nyata di Bandar Lampung

06/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved