SAIBETIK – Polda Lampung terus memperkuat langkah pemberantasan kejahatan jalanan, premanisme, dan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Melalui tim khusus seperti TEKAB 308, Opsnal Ditresnarkoba, serta pengawasan Paminal di tingkat Polsek, Polres, hingga Polresta, berbagai operasi dilakukan guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang lebih aman.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, termasuk dari kalangan aparat kepolisian yang menyalahgunakan wewenang.
“Kami tidak akan membiarkan para pelaku kriminal berkeliaran bebas di Lampung. Masyarakat berhak atas rasa aman, dan kami akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran gelap narkoba,” tegas Irjen Pol Helmy dalam konferensi pers, Kamis (20/2/2025).
Selain tindakan represif, Polda Lampung juga mengedepankan upaya preventif dengan meningkatkan kehadiran polisi di titik-titik rawan kejahatan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama yang baik antara aparat dan masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Kapolda juga mengapresiasi kerja keras para personel dalam menjaga keamanan, tetapi menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kepolisian yang melanggar aturan.
“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” ujarnya.
Dalam upaya menjaga profesionalitas institusi, Polda Lampung juga memperketat sistem pengawasan internal guna mencegah penyimpangan di tubuh kepolisian. Irjen Pol Helmy menegaskan bahwa kepolisian harus menjadi cerminan keadilan dan transparansi bagi masyarakat.
“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam memberikan pelayanan terbaik, tetapi semangat untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan akan selalu kami lakukan,” katanya.
”Masih ada anggota yang menyakiti hati masyarakat dan merusak citra institusi. Saya meminta maaf dan memastikan bahwa kami akan terus melakukan perbaikan. Anggota yang menjadi parasit akan kami keluarkan agar tidak mengganggu kinerja mereka yang sudah bekerja dengan baik,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, Polda Lampung berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi contoh bagi kepolisian daerah lain dalam menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas dalam melayani masyarakat.***