SAIBETIK — Penjabat (Pj.) Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, M.T., IPU., menghadiri workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa/pekon tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Acara bertajuk “Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” ini berlangsung di Aula Serumpun Padi Gisting, Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 29 November 2024.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah tokoh penting, di antaranya Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa BPKP Pusat, Fauqi Achmad Kharir, Ak., M.Ec.Dev., Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Nani Ulina Kartika Nasution, SE., M.Ak., serta perwakilan dari Polres Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, serta Kepala Desa Hanura, Rio Remota, yang turut menjadi narasumber. Selain itu, para kepala perangkat daerah, camat, dan kepala pekon se-Kabupaten Tanggamus juga hadir untuk mengikuti workshop ini.
BUMDes Jadi Solusi Peningkatan Kesejahteraan Desa
Bai Haki, perwakilan BPKP, dalam laporannya menyampaikan pentingnya pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk meningkatkan kesejahteraan pekon dan menambah pendapatan asli pekon. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, BUMDes dapat menjadi wadah bagi pekon untuk mengelola aset dan usaha yang dapat memperkuat perekonomian desa. Hal ini diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di desa/pekon.
Pj. Bupati Tanggamus: Sinergi untuk Peningkatan Tata Kelola Keuangan Desa
Pj. Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, mengapresiasi pelaksanaan workshop ini dan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPKP, dan pemerintah pekon dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa. “Melalui workshop ini, diharapkan tata kelola keuangan desa semakin transparan dan akuntabel, serta dapat mendorong transformasi ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Mulyadi juga menyampaikan pentingnya komitmen dari seluruh peserta untuk serius mengikuti kegiatan ini dan mengimplementasikan hasil evaluasi di pekon masing-masing. “Dengan pengelolaan dana desa yang baik, kita dapat mempermudah monitoring dan mengevaluasi keberhasilan pembangunan di desa,” tambahnya.
Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan
Mulyadi juga menyoroti prioritas penggunaan dana desa yang tertuang dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023, yakni untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup, dan pengentasan kemiskinan. Dana desa juga diarahkan untuk membangun infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan ekonomi melalui BUMDes.
Untuk memastikan penggunaan dana desa yang tepat, diperlukan pengawasan yang ketat, termasuk peran pengawasan oleh aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan BPKP, sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020.
Peningkatan Status Pekon di Kabupaten Tanggamus
Tanggamus terus menunjukkan kemajuan dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Data terbaru menunjukkan peningkatan jumlah pekon yang masuk dalam kategori “Desa Mandiri”, dari dua pekon pada 2023 menjadi 11 pekon pada 2024. Hal ini menjadi indikator keberhasilan dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Harapan untuk Peningkatan Pengetahuan dan Wawasan
Mulyadi berharap agar workshop ini dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan seluruh peserta, yang nantinya dapat diterapkan dalam pelayanan dan pengabdian di pekon. Dengan demikian, tujuan utama yakni kesejahteraan warga pekon dapat tercapai, dan perekonomian desa dapat terus berkembang.***