• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Pernyataan Kontroversial “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Geram, Desak Polda Ambil Langkah Tegas!

Melda by Melda
21/10/2025
in Bandar lampung, REDAKSI
Pernyataan Kontroversial “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Geram, Desak Polda Ambil Langkah Tegas!

SAIBETIK – Dunia maya dan jagat sosial politik Lampung diguncang oleh pernyataan mengejutkan dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji yang menyebut bahwa “tidak ada tanah adat di Lampung”. Ucapan tersebut memicu gelombang reaksi keras dari masyarakat adat, tokoh budaya, hingga aktivis lokal yang menilai pernyataan itu bukan hanya tidak berdasar, tetapi juga menyinggung identitas kultural masyarakat Sai Bumi Ruwa Jurai.

Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan tersebut. Dalam pernyataannya pada Selasa, 21 Oktober 2025, Panji menilai bahwa ucapan itu sangat melukai harga diri dan martabat masyarakat adat Lampung yang selama ratusan tahun menjaga warisan budaya, tatanan sosial, dan nilai-nilai adat istiadat di tanah leluhur mereka.

“Ucapan seperti itu bukan hanya menyakitkan, tapi juga berpotensi memecah belah persatuan dan menimbulkan konflik SARA di Bumi Ruwa Jurai, wilayah yang selama ini dikenal damai dan beradat,” tegas Panji dengan nada kecewa.

BeritaTerkait

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realita Pilu Kemiskinan dan Keterbatasan Hidup

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Tanggung Jawab Fakultas

Menurutnya, pernyataan tersebut bisa berimplikasi hukum serius. Panji menjelaskan, pernyataan yang meniadakan eksistensi tanah adat bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kelompok masyarakat tertentu. “Kami menilai hal ini berpotensi melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE tentang penyebaran kebencian, serta Pasal 156 dan 156a KUHP terkait pernyataan permusuhan terhadap golongan masyarakat,” ujarnya.

Laskar Lampung Apresiasi Polda, Tapi Minta Langkah Tegas

Panji mengungkapkan apresiasi terhadap langkah cepat Polda Lampung yang telah menerima laporan resmi dari perwakilan masyarakat adat pada 20 Oktober 2025. Namun, ia menegaskan bahwa laporan ini tidak boleh berhenti hanya di meja administrasi.

“Polda Lampung harus segera memeriksa pihak terlapor. Ini bukan sekadar persoalan ucapan—ini soal penghinaan terhadap jati diri masyarakat adat Lampung,” tandasnya.

Ia menilai, tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah munculnya keresahan sosial dan menjaga stabilitas di Lampung. Menurut Panji, jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa penanganan hukum yang jelas, maka akan muncul preseden buruk terhadap penghormatan nilai adat dan sejarah lokal.

Konstitusi Mengakui Tanah Adat: Jangan Dikhianati!

Dalam kesempatan yang sama, Panji mengingatkan bahwa keberadaan masyarakat hukum adat telah diakui secara sah oleh konstitusi. Ia mengutip Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya selama masih hidup dan sesuai dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.”

Menurutnya, pernyataan pejabat publik yang menafikan keberadaan tanah adat di Lampung sama saja dengan mengingkari konstitusi. “Kalau ada pejabat yang bilang tanah adat tidak ada di Lampung, berarti dia tidak paham konstitusi dan tidak layak duduk di jabatan publik,” kata Panji tegas.

Ia menambahkan bahwa tanah adat bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga bagian dari identitas, sejarah, dan spiritualitas masyarakat Lampung yang diwariskan turun-temurun. “Tanah adat adalah bukti eksistensi masyarakat Lampung sejak masa kerajaan hingga kini. Tidak bisa dihapus dengan pernyataan sepihak,” ujarnya.

Seruan Menjaga Kondusivitas

Meski mengecam keras pernyataan tersebut, Laskar Lampung tetap menyerukan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Panji menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Lampung.

“Kami tidak ingin ada konflik horizontal. Kami ingin masalah ini diselesaikan melalui jalur hukum dengan transparan dan adil,” kata Panji. Ia juga menegaskan bahwa Laskar Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum serta permintaan maaf terbuka dari pihak yang telah menyinggung masyarakat adat.

“Ini bukan soal emosi, ini soal kehormatan. Kami menuntut keadilan dan penghormatan terhadap sejarah serta jati diri masyarakat Lampung. Jangan pernah remehkan adat dan budaya kami,” pungkasnya.

Pernyataan kontroversial ini kini tengah menjadi sorotan luas di berbagai kalangan, baik di dunia nyata maupun media sosial. Masyarakat menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan adil, serta menjadi pelajaran bagi para pejabat publik agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan yang menyangkut identitas kultural dan sosial masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBumi Ruwa JuraiHukum dan AdatKesbangpol MesujiKonflik SosialLampung NewsLASKAR LAMPUNGMasyarakat AdatMesujiPANJI PADANG RATUPolda LampungTanah Adat LampungUjaran Kebencian
ShareTweetSendShare
Previous Post

Transformasi Polres Pringsewu: Pamapta Kini Jadi Garda Terdepan Pelayanan Publik

Next Post

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realita Pilu Kemiskinan dan Keterbatasan Hidup

Next Post
Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realita Pilu Kemiskinan dan Keterbatasan Hidup

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realita Pilu Kemiskinan dan Keterbatasan Hidup

Wagub Lampung Jihan Nurlela Tegaskan: Pengawasan Ormas Diperkuat Demi Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional!

Wagub Lampung Jihan Nurlela Tegaskan: Pengawasan Ormas Diperkuat Demi Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional!

Pelantikan Agnesia Wulan Marindo Jadi Titik Balik Kebangkitan Seni Qasidah Lampung, Lasqi Siap Gaungkan Dakwah Islami Lewat Musik dan Budaya

Pelantikan Agnesia Wulan Marindo Jadi Titik Balik Kebangkitan Seni Qasidah Lampung, Lasqi Siap Gaungkan Dakwah Islami Lewat Musik dan Budaya

Lampung Siap Gegap Gempita! Pemprov All Out Dukung Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Ribuan Peserta Marching Band Siap Guncang Lapangan Korpri

Lampung Siap Gegap Gempita! Pemprov All Out Dukung Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Ribuan Peserta Marching Band Siap Guncang Lapangan Korpri

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lampung Siap Gegap Gempita! Pemprov All Out Dukung Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Ribuan Peserta Marching Band Siap Guncang Lapangan Korpri

Lampung Siap Gegap Gempita! Pemprov All Out Dukung Kejurnas FYBI Piala Kemenpora 2025, Ribuan Peserta Marching Band Siap Guncang Lapangan Korpri

21/10/2025
Pelantikan Agnesia Wulan Marindo Jadi Titik Balik Kebangkitan Seni Qasidah Lampung, Lasqi Siap Gaungkan Dakwah Islami Lewat Musik dan Budaya

Pelantikan Agnesia Wulan Marindo Jadi Titik Balik Kebangkitan Seni Qasidah Lampung, Lasqi Siap Gaungkan Dakwah Islami Lewat Musik dan Budaya

21/10/2025
Wagub Lampung Jihan Nurlela Tegaskan: Pengawasan Ormas Diperkuat Demi Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional!

Wagub Lampung Jihan Nurlela Tegaskan: Pengawasan Ormas Diperkuat Demi Stabilitas dan Iklim Investasi Nasional!

21/10/2025
Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realita Pilu Kemiskinan dan Keterbatasan Hidup

Wagub Jihan Turun Tangan! Kasus Ibu Rantai Anak di Mesuji Bongkar Realita Pilu Kemiskinan dan Keterbatasan Hidup

21/10/2025
Pernyataan Kontroversial “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Geram, Desak Polda Ambil Langkah Tegas!

Pernyataan Kontroversial “Tak Ada Tanah Adat di Lampung” Bikin Geger! Laskar Lampung Geram, Desak Polda Ambil Langkah Tegas!

21/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved