SAIBETIK– Menyusul rencana aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk menjaga kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada Senin (1/9/2025), mulai pukul 07.00 WIB hingga kegiatan selesai. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi kepadatan di jalan-jalan utama menuju lokasi aksi serta demi keselamatan masyarakat dan peserta aksi.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa beberapa jalur utama akan mengalami rekayasa sementara. Kendaraan dari arah Jalan Wolter Monginsidi akan diarahkan ke Jalan Cut Mutia dan Jalan Basuki Rahmat untuk menghindari kemacetan di depan DPRD. Sementara itu, arus dari arah Teluk akan dialihkan melalui Jalan WR Supratman, dan kendaraan yang datang dari Jalan Patimura menuju DPRD diarahkan ke Jalan Diponegoro sebagai jalur alternatif.
Selain itu, jalur dari Jalan Basuki Rahmat menuju DPRD melalui Jalan Warsito dan Jalan Mr. Moch Roem akan ditutup sementara. Penutupan ini dilakukan untuk memberikan ruang aman bagi peserta aksi dan memastikan arus lalu lintas tetap terkendali. Petugas akan ditempatkan di titik-titik strategis untuk mengatur kendaraan dan memberikan arahan kepada pengendara agar mengikuti jalur alternatif yang telah ditentukan.
Kompol Ridho menekankan pentingnya kerjasama masyarakat untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama aksi berlangsung. Ia mengimbau warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk menunda perjalanan atau memilih jalur alternatif. “Kami menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan pribadi jika tidak mendesak. Prioritaskan keselamatan dan gunakan jalur alternatif. Petugas akan selalu siap mengarahkan agar lalu lintas tetap lancar dan aman,” ujar Kompol Ridho.
Lebih lanjut, pengalihan arus ini juga menjadi bagian dari strategi Satlantas Polresta Bandar Lampung untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan gangguan keamanan di sekitar kawasan DPRD. Pengaturan ini meliputi koordinasi dengan jajaran Polsek setempat, petugas dari Dinas Perhubungan, serta relawan lalu lintas untuk memastikan seluruh titik rawan macet atau konflik arus kendaraan mendapat pengawasan maksimal.
Satlantas Polresta Bandar Lampung juga menghimbau para pengemudi transportasi umum agar menyesuaikan rute perjalanan mereka dan memberi informasi kepada penumpang mengenai jalur alternatif. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di pusat kota serta memastikan bahwa aksi penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara tertib, aman, dan kondusif tanpa mengganggu mobilitas masyarakat.
Dengan langkah-langkah ini, Satlantas menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan lalu lintas yang profesional, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Bandar Lampung, sekaligus mendukung hak warga untuk menyampaikan aspirasi secara damai.***