SAIBETIK– Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung tengah menjadi sorotan nasional. Bukan hanya karena kasus bullying yang menimpa seorang siswi SMP Negeri, tetapi juga karena krisis empati yang tampak dari cara pihak-pihak terkait menangani masalah tersebut. Kasus ini kini berkembang menjadi isu publik yang mempertemukan dua sosok penting: Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dan pengacara Putri Maya Rumanti, salah satu anggota tim hukum Hotman Paris Hutapea.
Kisruh bermula ketika Putri Maya Rumanti mengunggah postingan bernada kritik di akun media sosialnya pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dalam unggahan tersebut, Putri menyoroti lemahnya kepedulian pemerintah terhadap kasus bullying yang membuat seorang siswi terpaksa berhenti sekolah dari SMP Negeri di Bandar Lampung. Ia menilai pejabat pemerintah daerah, mulai dari tingkat kota hingga provinsi, seringkali hanya turun ke lapangan demi pencitraan.
“Mau kota, gubernur, dinas, dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Coba turun ke lapangan. Banyak orang yang butuh bantuan, bukan cuma saat mau pencitraan,” tulis Putri dengan nada kecewa.
Unggahan tersebut sontak menarik perhatian publik. Ribuan komentar membanjiri postingan itu, sebagian besar mendukung pernyataan Putri. Namun, yang paling menarik perhatian justru tanggapan langsung dari akun resmi Wali Kota Bandar Lampung, lapor_bundaeva.
Dalam komentarnya, Eva Dwiana menyebut bahwa kasus tersebut hendaknya dijadikan pelajaran bersama. Ia menyampaikan pesan agar semua pihak belajar menghormati satu sama lain dan tidak menyakiti orang lain. Namun, dalam pernyataan berikutnya, Eva justru memunculkan perdebatan baru karena menyebut bahwa korban bukan warga Kota Bandar Lampung, melainkan warga Kabupaten Pesawaran.
“Alasan anak ini tidak bersekolah di SMP Negeri karena ada hal yang tak elok disampaikan secara terbuka. Biarlah menjadi pembelajaran bagi kita semua bahwa pentingnya untuk saling menghormati dan melakukan tindakan yang tidak menyakiti orang lain,” tulis Eva.
Kemudian ia menambahkan, “Izin menginformasikan ya kakak, adik ini adalah warga Desa… Kecamatan Gedong Tataan.”
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan besar: apakah Wali Kota sedang berupaya mengklarifikasi fakta atau justru melempar tanggung jawab kepada pemerintah daerah lain? Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung mengenai maksud sebenarnya dari komentar tersebut.
Sementara itu, pihak sekolah mengakui bahwa korban memang sempat bersekolah di SMP Negeri yang dimaksud, namun berhenti setelah mengalami tekanan sosial akibat bullying. Ironisnya, pihak sekolah tidak segera mengambil tindakan tegas atau melaporkan kejadian tersebut ke instansi terkait.
Kasus ini memperlihatkan lemahnya sistem pengawasan dan perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Banyak pihak menilai sekolah gagal menjadi tempat aman bagi siswa untuk belajar dan tumbuh. Bahkan, tindakan pembiaran terhadap kasus seperti ini dianggap sebagai bentuk kegagalan institusi pendidikan dan pemerintah daerah.
Praktisi pendidikan dan pemerhati anak, M. Arief Mulyadin, menegaskan bahwa kasus ini sudah berada pada tahap darurat moral. Ia meminta agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) aktif turun ke lapangan. “Kasus ini sudah gawat karena sampai membuat anak berhenti sekolah. Pemerintah harus membuat posko pengaduan di sekolah-sekolah agar siswa yang menjadi korban bullying bisa melapor dengan aman,” ujarnya.
Kasus ini kini memicu gelombang empati publik yang luas. Banyak aktivis, guru, dan orang tua mendesak agar pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan nyata. Mereka meminta agar sekolah tidak hanya fokus pada citra akademik, tetapi juga menciptakan lingkungan yang ramah anak dan bebas kekerasan.
Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret dari pihak sekolah maupun pemerintah daerah untuk memulihkan kondisi psikologis korban dan memastikan hak pendidikannya kembali terpenuhi. Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah dunia pendidikan di Bandar Lampung sedang kehilangan empatinya?
Kasus bullying di SMP Negeri Bandar Lampung bukan lagi sekadar isu individu, melainkan cermin suram dari kondisi moral lembaga pendidikan kita. Di saat seharusnya sekolah menjadi tempat perlindungan dan pertumbuhan anak, justru yang terjadi adalah pembiaran, sikap defensif, dan saling lempar tanggung jawab.***








