SAIBETIK – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam, khususnya gempa megathrust dan tsunami, melalui berbagai langkah strategis dan kolaboratif antarinstansi. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Administrasi Game Tanggap Darurat secara virtual yang digelar di Ruang Kerja Sekda, Kamis (28/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menyiapkan skenario tanggap darurat yang komprehensif.
Rapat tersebut diselenggarakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional, dan arahan Direktif Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional. Tujuannya adalah menyusun solusi kebijakan tanggap darurat bencana yang dapat disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, selaku Ketua Dewan Pertahanan Nasional, agar langkah penanggulangan bencana di daerah bisa lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia sekaligus Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional, Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan T., M.D.S., M.S.P., menegaskan pentingnya forum ini untuk merumuskan kebijakan strategis lintas sektor. “Diharapkan para pelaku aktif memahami tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing kementerian dan lembaga, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan. Dari situ kita bisa merumuskan solusi kebijakan yang efektif,” ujarnya.
Megathrust merupakan jenis gempa bumi besar akibat pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi. Di Selat Sunda, tekanan akumulasi lempeng bisa melepaskan energi besar secara tiba-tiba dan memicu tsunami. Menurut peneliti BRIN, jika terjadi gempa berkekuatan M 8,7, tsunami dengan tinggi antara 4–8 meter dapat menerjang wilayah pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam. Meskipun demikian, kesiapsiagaan dan mitigasi yang matang dapat menyelamatkan nyawa masyarakat.
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami melalui Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023. Dokumen ini menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan darurat bencana tsunami agar respon cepat, tepat, efektif, dan terkoordinasi dapat dilakukan.
Rencana Kontinjensi memuat sejumlah strategi penting, antara lain menyepakati skenario, tujuan, kebijakan, dan strategi menghadapi kondisi darurat; mengkoordinasikan lembaga dan masyarakat agar mampu merespon dengan cepat; memastikan ketersediaan sumber daya dan mekanisme pengambilan keputusan; serta menggerakkan sumber daya secara efektif untuk penyelamatan nyawa dan penanganan bencana.
Selain dokumen perencanaan, Pemprov Lampung juga melakukan berbagai upaya mitigasi konkrit, antara lain:
1. Surat Edaran Gubernur dan Tingkat Daerah: Edaran No. 140 Tahun 2024 mewajibkan seluruh kabupaten/kota menyiapkan alarm peringatan dini, jalur evakuasi, rambu-rambu, serta menggelar simulasi bencana secara rutin.
2. Peningkatan Alat Peringatan Dini dan Sensor: Sebanyak 18 titik seismometer dan 19 Warning Receiver System (WRS) aktif digunakan untuk mendeteksi gempa dan memberikan informasi cepat kepada masyarakat.
3. Jalur Evakuasi dan Shelter: Di Lampung Selatan, 15 titik evakuasi telah dipetakan menuju 13 shelter, termasuk masjid dan sekolah, dengan durasi evakuasi antara 7–13 menit.
4. Edukasi Publik 20:20:20: Masyarakat diajarkan prinsip 20:20:20, yaitu jika merasakan gempa selama 20 detik, segera bergerak menuju lokasi aman dengan elevasi minimal 20 meter dalam waktu 20 menit.
5. Zonasi Risiko dan Sosialisasi: Wilayah pesisir termasuk Bandar Lampung dan Lampung Selatan masuk zona merah dengan risiko tinggi, sehingga pemetaan jalur evakuasi dan zona aman dilakukan secara rinci.
6. *Sinergi Antar Instansi: Koordinasi terpadu antara Pemprov, BPBD, Basarnas, TNI/Polri, dan lembaga lain memastikan respons cepat dan terintegrasi.
7. Simulasi dan Rambu Evakuasi: Pemerintah daerah rutin memasang papan informasi, rambu evakuasi, dan menggelar simulasi bersama komunitas lokal untuk memastikan kesiapsiagaan masyarakat.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Lampung dalam mengurangi risiko bencana, menjaga keselamatan warga, dan memastikan sistem tanggap darurat berfungsi optimal. Dengan penguatan teknologi, infrastruktur, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor, masyarakat Lampung diharapkan mampu menghadapi potensi megathrust dan tsunami dengan lebih tenang, waspada, dan siap menghadapi kondisi darurat.***