SAIBETIK – Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan penertiban dan pemutakhiran data aset kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Lampung melalui apel mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin 25 Agustus 2025. Apel dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang didampingi jajaran eselon II. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa langkah penertiban kendaraan dinas tidak hanya bertujuan untuk menertibkan administrasi, tetapi juga memastikan pemanfaatan dan pengamanan aset daerah berjalan optimal. “Melalui apel kendaraan ini, kita berharap tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa setiap kendaraan dinas akan diperiksa kondisi fisik, kelengkapan dokumen, serta penggunaannya agar aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tidak disalahgunakan.
Selain penertiban kendaraan, Marindo menekankan beberapa poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Poin tersebut meliputi:
1. Penyusunan Perubahan APBD berbasis evaluasi kinerja, agar setiap anggaran yang dialokasikan dapat mencerminkan capaian hasil yang nyata bagi masyarakat.
2. Kepatuhan terhadap pedoman teknis Permendagri mengenai penyesuaian asumsi makro ekonomi, kebijakan nasional, belanja prioritas, serta realokasi anggaran sesuai kondisi aktual.
3. Konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, termasuk RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS, untuk memastikan aliran anggaran selaras dengan target pembangunan.
4. Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, agar masyarakat dapat memantau penggunaan anggaran secara terbuka.
5. Mempercepat penyampaian dokumen ke DPRD agar pelaksanaan program pembangunan tidak terhambat dan dapat segera dinikmati masyarakat.
Marindo menekankan bahwa pengelolaan belanja yang terukur dan berbasis kinerja merupakan sarana penting dalam pencapaian tujuan pembangunan yang inklusif, berpihak pada kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi kunci keberhasilan program pembangunan, terutama di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan infrastruktur.
Kegiatan apel ini juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran birokrasi Pemprov Lampung untuk menegaskan komitmen terhadap tata kelola yang efisien, akuntabel, dan mendukung pembangunan daerah. Dengan penertiban kendaraan dinas dan pemutakhiran data aset secara menyeluruh, Pemprov Lampung berharap setiap aset pemerintah dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, mencegah penyalahgunaan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.***