SAIBETIK- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan MCSP KPK RI 2026 sebagai langkah strategis memperkuat pencegahan korupsi, transparansi, dan profesionalisme birokrasi di seluruh perangkat daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Senin (2/3/2026).
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana. Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemprov Lampung untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui program strategis KPK.
“MCSP bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini adalah tanggung jawab seluruh perangkat daerah,” tegas Marindo.
MCSP Sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi
Sekdaprov Marindo menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK untuk memastikan delapan area intervensi MCSP berjalan optimal, meliputi: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan publik, dan optimalisasi pajak daerah.
Capaian Lampung di MCSP 2025
Pemprov Lampung mencatat capaian membanggakan pada MCSP 2025. Lampung menempati peringkat ke-5 nasional, dengan indeks tertinggi pada area perencanaan dan penganggaran, serta peringkat kedua pada area pelayanan publik dan manajemen ASN.
“Capaian ini patut kita syukuri, tetapi jangan membuat kita lengah. Area yang sudah baik harus dipertahankan bahkan ditingkatkan, sementara area yang perlu pembenahan harus segera diperkuat,” tambah Marindo.
Persiapan Perangkat Daerah
Marindo meminta seluruh perangkat daerah pengampu utama segera menyiapkan dokumen dan data dukung sesuai timeline yang ditetapkan. “Persiapan harus dilakukan sistematis dan terukur agar hasil MCSP 2026 maksimal,” katanya.
Keberhasilan MCSP bukan semata-mata soal peringkat, tetapi bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan kerja sama lintas perangkat daerah, Pemprov Lampung optimistis capaian MCSP Tahun 2026 akan meningkat, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.***










