SAIBETIK- Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pembangunan Zona Integritas guna menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kolaborasi lintas instansi.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung menjadi narasumber pada Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar Polda Lampung di Aula GSG Presisi, Senin (23/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan reformasi birokrasi untuk mewujudkan instansi pemerintah yang bersih dari praktik korupsi serta memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Komitmen pimpinan menjadi kunci perubahan
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas dimulai dari komitmen pimpinan dan harus diikuti perubahan nyata di seluruh lini organisasi.
“Pembangunan Zona Integritas diawali dari komitmen bersama. Ketika komitmen itu kuat, perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujarnya.
Menurutnya, predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani bukan tujuan akhir, melainkan hasil dari proses reformasi birokrasi yang berkelanjutan dan terukur.
Penilaian objektif dan berlapis
Bayana menjelaskan bahwa mekanisme evaluasi Zona Integritas dilakukan secara objektif melalui sistem penilaian terbuka dan tertutup. Metode tersebut memastikan unit pelayanan benar-benar menjalankan prinsip integritas dalam praktik pelayanan sehari-hari.
Ia menambahkan, pembangunan Zona Integritas tidak perlu menunggu kondisi ideal. Proses reformasi harus dimulai dengan langkah nyata dan konsisten.
“Yang terpenting adalah komitmen dan perbaikan berkelanjutan, sehingga masyarakat merasakan perubahan layanan secara langsung,” jelasnya.
Enam komponen pengungkit reformasi birokrasi
Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan enam komponen utama pembangunan Zona Integritas, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sinergi antar komponen tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya mendorong reformasi birokrasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.***










