SAIBETIK- Jihan Nurlela menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Bandarlampung, Rabu (25/2/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Pemprov Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam layanan hukum melalui Posbankum serta pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI).
Posbankum Perluas Akses Keadilan
Dalam audiensi tersebut, Kakanwil Kemenkum Lampung menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan pembinaan dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di Provinsi Lampung.
“Posbankum Desa/Kelurahan diharapkan mampu menjadi sarana perluasan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Program Posbankum ini menyasar masyarakat kurang mampu agar lebih mudah mendapatkan layanan bantuan hukum, konsultasi, hingga pendampingan dalam proses hukum. Pemprov Lampung menilai kehadiran Posbankum penting untuk memperkuat perlindungan hukum masyarakat di tingkat akar rumput.
Sentra KI Didorong di Perguruan Tinggi
Selain Posbankum, Kanwil Kemenkum Lampung juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pendirian Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi. Sentra KI diharapkan menjadi pusat perlindungan, pengelolaan, dan komersialisasi hasil riset kampus.
Menurut Taufiqurrakhman, Sentra KI dapat menjembatani inovasi akademisi dengan kebutuhan industri dan pasar, sehingga hasil penelitian tidak berhenti pada publikasi semata, tetapi mampu memberi dampak ekonomi.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan peraturan serta dukungan aspek hukum lainnya,” katanya.
Sinergi Regulasi dan Sosialisasi
Wagub Jihan menyampaikan salam dari Gubernur Lampung dan menegaskan kesiapan Pemprov Lampung untuk bersinergi dalam penguatan regulasi daerah.
“Pada prinsipnya, kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kementerian Hukum, terutama dalam hal fasilitasi regulasi dan kebutuhan hukum lainnya,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya sosialisasi lebih masif terkait Posbankum agar masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang tersedia.
Melalui sinergi Posbankum dan penguatan Sentra KI, Pemprov Lampung berharap kepastian hukum bagi masyarakat semakin kuat sekaligus mendorong iklim inovasi yang sehat di Provinsi Lampung.***










