SAIBETIK- Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah besar dalam meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui penerapan sistem Manajemen Talenta yang terintegrasi. Langkah strategis ini dimulai dengan pelaksanaan program Profiling ASN (Pro ASN) yang merupakan program prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi ASN tersebut digelar di SMKN 4 Bandar Lampung, Senin (24/11/2025).
Gubernur Lampung melalui Sekdaprov Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa Pro ASN menjadi fondasi penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, berkinerja tinggi, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Menurutnya, setiap ASN harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan jabatan dan perkembangan pelayanan publik.
“Setiap ASN memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, mereka harus memiliki kompetensi, integritas, dan potensi yang memadai untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Profiling ASN disebut sebagai langkah fundamental untuk memastikan setiap pegawai memiliki kecocokan potensi dan kapasitas kerja yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Melalui sistem ini, Pemerintah Provinsi Lampung dapat mengelola sumber daya manusia berbasis kompetensi dan potensi, bukan senioritas semata. Pemetaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menjalankan Manajemen Talenta sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Gubernur juga mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti proses dengan jujur, disiplin, dan penuh komitmen. Hasil pemetaan akan menjadi cerminan objektif yang memengaruhi pengembangan karier, peningkatan kinerja, hingga mutasi atau promosi jabatan.
“Mari kita jadikan proses ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas diri, memperkuat pelayanan publik, dan membangun pemerintahan yang profesional dan inovatif,” tambah Gubernur.
Sementara itu, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari meritokrasi. Melalui sistem Manajemen Talenta, seluruh profil ASN akan terekam dalam satu sistem digital yang akurat serta terintegrasi hingga tingkat kabupaten/kota.
“Dengan sistem ini, proses penentuan jabatan tidak lagi berdasarkan bidding atau seleksi terbuka semata. Semua mengacu pada data kompetensi dan potensi ASN yang sudah terprofil dengan jelas,” tegasnya.
Marindo juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik curang. Sistem yang digunakan merupakan platform resmi dari BKN. Hasilnya akan langsung memetakan ASN ke dalam sembilan kategori (nine box talent) yang mencerminkan tingkat kompetensi dan potensi masing-masing.
“Ini bukan sistem BKD. Ini sistem resmi ASN dari BKN. Tidak ada ruang untuk lobi-lobi, tidak ada jual beli jabatan. Semuanya murni berdasarkan kompetensi,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa proses ini sangat serius dan memiliki dampak jangka panjang bagi tata kelola pemerintahan daerah. Keputusan yang tidak sesuai standar dapat merugikan organisasi hingga satu dekade ke depan.
Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menjelaskan bahwa tahap pertama profiling digelar pada 24–28 November 2025. Sebanyak 1.905 ASN mengikuti kegiatan ini, mulai dari Pejabat Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV), Fungsional Ahli Madya, hingga Pejabat Pelaksana.
Materi yang diuji meliputi empat aspek utama:
1. Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural sesuai Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2017.
2. Potensi Psikologi, mencakup kemampuan intelektual, problem solving, kecerdasan emosional, hingga motivasi kerja.
3. Literasi Digital yang mengukur kemampuan ASN menggunakan teknologi informasi secara etis dan efektif.
4. Preferensi Karier, untuk memetakan kecenderungan pengembangan karier pegawai.
Melalui proses ini, Pemprov Lampung berharap mampu menciptakan ekosistem birokrasi yang lebih profesional, modern, dan responsif. Sistem Manajemen Talenta yang berjalan secara terintegrasi akan menjadi landasan kuat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, dan mewujudkan visi Lampung Berjaya.***






