SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung semakin serius dalam mempersiapkan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025. Rabu (8/10/2025), Asisten Administrasi Umum Provinsi Lampung, Sulpakar, memimpin Rapat Pengarahan Persiapan Evaluasi SAKIP di Ruang Rapat Sakai Sambayan. Rapat ini menjadi momen penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah siap menghadapi penilaian yang akan dilaksanakan pada 14 Oktober 2025 mendatang oleh Tim Evaluator Kementerian PANRB.
Sulpakar menekankan bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar formalitas, melainkan alat ukur penting untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas perangkat daerah. Fokus utama evaluasi tahun ini mencakup beberapa hal strategis. Pertama, perencanaan yang logis dan selaras, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kedua, program dan inovasi unggulan yang sesuai karakteristik dan isu strategis daerah. Ketiga, pengukuran kinerja yang akuntabel, meliputi capaian kinerja, hasil kerja, serta penggunaan anggaran yang mendukung pencapaian target. Keempat, kualitas individu dan organisasi yang berorientasi pada hasil serta peningkatan kualitas pelaporan kinerja secara menyeluruh.
Rapat dihadiri oleh sepuluh Perangkat Daerah yang akan memaparkan Evaluasi SAKIP, yaitu Bappeda (perencanaan), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMPTSP (penanaman modal), DKPTPH (pertanian), DKP (perikanan), Dinas Koperasi UMKM, Disperindag (perindustrian), dan Disnaker (tenaga kerja). Sulpakar menekankan bahwa setiap Kepala Perangkat Daerah harus benar-benar menguasai materi paparan dan mampu menjelaskan capaian kinerja secara detail.
“Saya harap Bapak Ibu mempersiapkan simulasi paparan dengan matang, baik untuk sampel dari 10 PD maupun keseluruhan. Kepala PD harus mampu menyampaikan materi dengan baik, sesuai data dan kinerja yang telah disiapkan,” pesannya.
Dalam rapat tersebut, Sulpakar juga menekankan pentingnya komitmen bersama agar skor SAKIP Provinsi Lampung meningkat dari 68,36 pada tahun 2024. Evaluasi SAKIP merupakan tolok ukur keberhasilan tata kelola pemerintahan, efektivitas program pembangunan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. “Ini adalah bentuk kerja keras kita untuk menunjukkan bahwa jajaran Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan perbaikan di semua sektor dalam rangka membangun Provinsi Lampung,” ujarnya.
Hasil rapat menyepakati beberapa langkah strategis. Pertama, seluruh Perangkat Daerah wajib menyiapkan bahan paparan Evaluasi SAKIP masing-masing. Kedua, simulasi paparan akan digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan wajib dihadiri oleh seluruh Kepala PD. Ketiga, pada 14 Oktober 2025, Kepala PD akan memaparkan kinerja secara langsung kepada Tim Evaluator Kementerian PANRB. Keempat, setiap Kepala PD harus menguasai seluruh aspek paparan, mulai dari perencanaan, pengukuran kinerja, penggunaan anggaran, hingga isu tematik daerah. Kelima, setelah simulasi, akan dilakukan perbaikan materi paparan berdasarkan masukan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan Fasilitator Pemda.
Di akhir rapat, Sulpakar menegaskan kembali pentingnya sinergi, kedisiplinan, dan komitmen tinggi dari seluruh perangkat daerah untuk mencapai hasil optimal. Ia berharap, melalui persiapan yang matang dan koordinasi yang baik, Provinsi Lampung mampu meningkatkan skor SAKIP secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, sekaligus menunjukkan profesionalisme dan transparansi tata kelola pemerintahan.
“Saya minta kita laksanakan semua langkah ini dengan serius, agar evaluasi SAKIP tahun 2025 nanti menunjukkan peningkatan signifikan dan menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya memperbaiki kinerja di semua sektor,” tutup Sulpakar.***