SAIBETIK – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menegaskan komitmennya dalam mengembangkan kapasitas komunikasi publik melalui media sosial. Selasa (23/9/2025), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung mengikuti rapat intensif mengenai optimalisasi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta akun media sosial perangkat daerah, yang berlangsung di Ruang Video Conference Lt. 1 Kantor Gubernur Lampung.
Dalam era digital saat ini, media sosial memegang peran strategis sebagai kanal utama penyampaian kebijakan, program pemerintah, dan capaian pembangunan secara cepat, tepat, dan interaktif. Namun, pengelolaan akun resmi perangkat daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain konten yang masih bersifat seremonial, respons publik yang lambat, keterbatasan kompetensi admin, serta belum adanya standar baku pengukuran efektivitas konten.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Lampung, menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemprov Lampung menyiapkan strategi pengelolaan media sosial yang komprehensif. Beberapa langkah strategis yang dirancang meliputi:
Penguatan tata kelola: Pembuatan pedoman resmi, standar branding, forum koordinasi humas digital antar perangkat daerah, serta SOP untuk pengelolaan konten yang konsisten dan akuntabel.
Pengembangan konten kreatif dan edukatif: Memanfaatkan berbagai format multimedia seperti video pendek, infografis, podcast, reels, dan storytelling interaktif untuk menyampaikan informasi yang menarik dan mudah dipahami publik.
Peningkatan kompetensi SDM: Pelatihan rutin bagi admin media sosial dalam bidang copywriting, desain grafis, fotografi, manajemen krisis digital, serta strategi engagement untuk meningkatkan interaksi dengan masyarakat.
Pemanfaatan teknologi dan analitik: Mengintegrasikan media sosial dengan aplikasi layanan publik, memanfaatkan AI untuk perencanaan konten, memonitor engagement, serta melakukan evaluasi performa konten secara real-time untuk memastikan pesan yang disampaikan efektif.
Manajemen krisis informasi: Menyiapkan SOP penanganan hoaks, pembentukan tim reaksi cepat, serta strategi mitigasi isu sensitif agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Selain itu, strategi komunikasi juga menekankan perencanaan matang, produksi konten kreatif berbasis storytelling, pemilihan platform sesuai target audiens, serta monitoring performa melalui dashboard analitik. Evaluasi rutin akan menjadi kunci untuk menyesuaikan strategi dengan kebutuhan publik yang terus berkembang.
Pemprov Lampung berharap, dengan langkah-langkah ini, media sosial perangkat daerah tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga sebagai wadah interaksi yang humanis dan profesional. Tujuannya, meningkatkan citra positif pemerintah, memperkuat kepercayaan publik, serta menciptakan komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat.
Rapat ini juga membuka kesempatan bagi pejabat dan admin media sosial dari berbagai perangkat daerah untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik, dan ide kreatif agar media sosial pemerintah provinsi bisa lebih responsif, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.***