SAIBETIK– Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan dan mempercepat penyerapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2025. Upaya ini diwujudkan melalui sinergi strategis antara Pemprov Lampung dengan jajaran Kementerian Keuangan, termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung serta perwakilan Bidang I Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung.
Pertemuan penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kantor Gubernur, Selasa (15/10/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin langsung jalannya diskusi yang dihadiri sejumlah pejabat kunci dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam kesempatan itu, Sekda Marindo menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Keuangan menjadi kunci utama untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan administratif, terutama di penghujung tahun anggaran. “Kita ingin memastikan seluruh proses penyerapan anggaran berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada keterlambatan karena setiap rupiah dari APBN dan APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pihak KPPN Bandar Lampung, melalui Kepala Kantor yang hadir bersama tim DJPb Lampung, menyoroti pentingnya kedisiplinan waktu dalam penyelesaian berbagai dokumen administrasi seperti kontrak kerja, Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga pendaftaran pencairan dana di KPPN. Menurut mereka, kedisiplinan administrasi menjadi faktor krusial agar tidak terjadi penumpukan atau keterlambatan pencairan dana di akhir tahun.
“Permintaan dispensasi atas keterlambatan dokumen hanya dapat diberikan satu kali. Setelah itu, kami tidak bisa memberikan toleransi lagi. Karena itu, kami mengimbau setiap OPD mempercepat penyusunan laporan dan melengkapi berkas sebelum batas waktu yang ditentukan,” tegas perwakilan KPPN.
Sekda Marindo menyambut baik arahan tersebut dan meminta seluruh dinas agar memperkuat koordinasi lintas instansi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara KPPN, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta para pengguna anggaran dalam memperlancar mekanisme pencairan dana.
Beberapa dinas strategis yang turut hadir dalam rapat koordinasi ini antara lain Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, dan Biro Administrasi Pembangunan.
Dalam arahannya, Sekda juga mengingatkan agar seluruh kegiatan yang dibiayai melalui APBD maupun dana dekonsentrasi dapat dilaksanakan secara efisien dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan yang tidak efisien dapat berpotensi menimbulkan pemblokiran anggaran di masa mendatang.
“Pengawasan internal harus berjalan ketat. Jangan sampai ada kegiatan yang tertunda hanya karena kelalaian administrasi atau keterlambatan penyampaian laporan. Kita harus belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya,” ujar Marindo.
Selain membahas percepatan penyerapan anggaran, pertemuan tersebut juga menyinggung pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik. Pemprov Lampung berkomitmen menjaga integritas pengelolaan keuangan agar tetap sesuai regulasi, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Tim DJPb Lampung turut menegaskan dukungan penuh mereka dalam mengawal tata kelola keuangan daerah. Mereka juga menyampaikan kesiapan untuk memberikan pendampingan teknis kepada OPD dalam hal pelaporan dan mekanisme pencairan dana agar proses berjalan sesuai prosedur.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama antara Pemprov Lampung, KPPN, dan DJPb untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong percepatan realisasi anggaran akhir tahun 2025. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan daerah dan memastikan setiap anggaran yang terserap benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Lampung.
Dengan sinergi yang semakin solid antara pemerintah daerah dan pusat, Lampung optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mempercepat laju pembangunan menuju provinsi yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.***