• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Pemkab Pesawaran Gelar Konsultasi Publik RDTR Teluk Pandan untuk Kawasan Ekowisata Berbasis Masyarakat

Melda by Melda
14/11/2024
in Bandar lampung
Pemkab Pesawaran Gelar Konsultasi Publik RDTR Teluk Pandan untuk Kawasan Ekowisata Berbasis Masyarakat

SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Pesawaran kini tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan Perkotaan Teluk Pandan, yang dirancang sebagai wilayah ekowisata bahari berbasis masyarakat. Penyusunan RDTR ini dilaksanakan melalui Konsultasi Publik I yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Pesawaran pada Rabu, 13 November 2024, di Balai Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan. Acara ini menghadirkan narasumber dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Zulqadri Ansar.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Marzuki, menjelaskan bahwa RDTR Teluk Pandan merupakan bagian dari kawasan strategis yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan pariwisata pesisir dan bahari.

“Forum ini adalah tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) sebelumnya pada 25 Juli 2024, yang menjadi bagian penting dalam upaya penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk kawasan Teluk Pandan,” jelas Marzuki.

BeritaTerkait

Pemutihan Pajak Kendaraan: Momentum untuk Meningkatkan Kesadaran Warga Pesawaran

Pemkab Pesawaran Tingkatkan Kesadaran Hukum Lewat Pendampingan dan Sosialisasi Desa Sadar Hukum

Marzuki menambahkan, Konsultasi Publik I ini merupakan langkah untuk mendapatkan persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta validasi KLHS dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung. Selain itu, acara ini juga berfokus pada pembaruan data sekunder guna menyempurnakan dokumen RDTR dan KLHS Teluk Pandan.

“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperkuat konsep pola ruang, struktur ruang, dan mengidentifikasi isu pembangunan berkelanjutan yang paling relevan, guna memastikan dokumen RDTR dan KLHS ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah,” lanjutnya.

Menurut Marzuki, RDTR Teluk Pandan yang sedang disusun akan terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), yang nantinya menjadi dasar percepatan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), sehingga proses perizinan dan investasi di kawasan ini akan lebih efisien.

Zulqadri Ansar dari ITERA, selaku narasumber, menyatakan bahwa RDTR merupakan instrumen penting dalam mempercepat investasi dan menyesuaikan dengan kebijakan Undang-Undang Cipta Kerja. “RDTR berfungsi sebagai alat pengaturan ruang yang mendukung investasi, di mana izin mendirikan bangunan kini diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang mengacu pada aturan zonasi dalam RDTR,” ungkap Zulqadri.

Zulqadri juga menyoroti bahwa RDTR yang transparan dan sesuai arahan Kementerian ATR/BPN dapat mendukung penilaian transparansi daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). “RDTR ini akan terlihat jelas di MCP KPK, yang menjadi salah satu indikator transparansi tata kelola pemerintah daerah,” tambahnya.

Konsultasi Publik I ini turut dihadiri oleh perwakilan TNI AL Lanal Lampung, Anggota DPRD Pesawaran Dapil 5, serta perwakilan dari BBWS Mesuji Sekampung, OPD Kabupaten Pesawaran, OPD Provinsi Lampung, Ketua APDESI Teluk Pandan, ASPIRA Pesawaran, dan para kepala desa se-Kecamatan Teluk Pandan.***

Source: MELDA
Tags: Berbasis MasyarakatGelar Konsultasi PublikPemkab PesawaranRDTR Teluk Pandanuntuk Kawasan Ekowisata
ShareTweetSendShare
Previous Post

Panglima Alif Jaya Tegaskan Dukungan untuk Egi Jadi Bupati Lampung Selatan: “Kata Sudah Terucap, 10 Kuda pun Tak Mampu Menariknya Kembali”

Next Post

Panduan Memilih Spatula yang Tepat untuk Dapur Anda

Next Post
Panduan Memilih Spatula yang Tepat untuk Dapur Anda

Panduan Memilih Spatula yang Tepat untuk Dapur Anda

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus Gelar Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tanggamus Gelar Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanggamus: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PAW

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanggamus: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PAW

Mens Rea: Mengungkap Unsur Niat dalam Hukum Pidana

Mens Rea: Mengungkap Unsur Niat dalam Hukum Pidana

Cabup Nanda Indira Prioritaskan Peran Pemuda untuk Pembangunan Merata di Pesawaran

Cabup Nanda Indira Prioritaskan Peran Pemuda untuk Pembangunan Merata di Pesawaran

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved