SAIBETIK – Dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang digelar Jumat (29/11/2024), empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.
Empat Perda yang disahkan mencakup Ranperda APBD 2025, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu 2024-2029.
Arah Kebijakan APBD 2025
Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah mengacu pada kebijakan utama pembangunan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS 2025. Ia menekankan bahwa enam prioritas pembangunan telah ditetapkan, diselaraskan dengan proyeksi pendapatan daerah. Program dan kegiatan tersebut tidak hanya mendukung tugas pokok perangkat daerah, tetapi juga memperkuat arah pembangunan strategis kabupaten.
Enam Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2025
Berdasarkan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), enam program legislasi ditetapkan untuk 2025. Terdapat empat Ranperda lanjutan dari tahun sebelumnya dan dua Ranperda baru. Beberapa di antaranya adalah:
1. Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
2. Ranperda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat (Kecamatan Ambarawa) dan Pekon Sukamanah (Kecamatan Adiluwih).
3. Ranperda Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Kerja.
4. Ranperda Pemberian ASI Eksklusif.
5. Ranperda RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029.
6. Ranperda PDAM Way Sekampung.
Apresiasi dan Harapan
Dalam sambutannya, Marindo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Propemperda ini. “Keenam Ranperda ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan payung hukum untuk mendukung program dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Saya berharap semua dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.***