SAIBETIK- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (18/2/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Pelantikan Berdasarkan Keputusan Gubernur
Pelantikan dilaksanakan di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah Bandarlampung berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan administrator.
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa jabatan administrator merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan secara profesional dan berintegritas. “Jabatan ini bukan sekadar posisi struktural, tetapi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Peran Strategis Pejabat Administrator
Menurut Marindo, pejabat administrator memiliki fungsi strategis sebagai penggerak organisasi sekaligus penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan. Peran tersebut menuntut kemampuan menerjemahkan visi pembangunan daerah ke dalam program kerja konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ia menegaskan seluruh perangkat daerah harus bekerja selaras dengan visi pembangunan “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Pemerintah daerah menargetkan penguatan sektor pertanian modern, industri berbasis sumber daya lokal, ekonomi kreatif, pendidikan berkualitas, serta pelayanan publik yang prima.
Penguatan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi
Dalam arahannya, Marindo menyampaikan tiga pesan utama kepada pejabat yang dilantik. Pertama, memperkuat integritas dan profesionalisme dengan bekerja berdasarkan aturan, data, dan kepentingan publik. Kedua, meningkatkan kinerja dan inovasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital. Ketiga, membangun kolaborasi lintas perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat.
Ia menilai reformasi birokrasi harus menghasilkan organisasi yang lincah, responsif, dan berorientasi hasil. “Pejabat administrator harus menjadi motor penggerak perubahan birokrasi yang adaptif menghadapi tantangan global, mulai dari transformasi ekonomi digital hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia,” katanya.
Daftar Pejabat Administrator yang Dilantik
Empat pejabat administrator yang dilantik meliputi:
1. Yulia Fitriani sebagai Kepala UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.
2. Siti Rahma sebagai Kepala Bidang Kerjasama, Pengawasan, dan Pembangunan Sumber Daya Industri pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung.
3. Media Lisna sebagai Kepala UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
4. Irman Thamrin sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung menilai pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan efektivitas organisasi, serta mempercepat kualitas pelayanan publik di daerah.***










