• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Agustus 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Ini Syarat dan Keringanan yang Diberikan

Melda by Melda
16/08/2025
in Bandar lampung, NASIONAL
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Ini Syarat dan Keringanan yang Diberikan

SAIBETIK – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menghadirkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025. Salah satu program andalannya adalah penggratisan tagihan PBB bagi wajib pajak dengan tagihan di bawah Rp150.000. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan warga dalam menunaikan kewajibannya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan, kebijakan penggratisan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota di bawah pimpinan Walikota Bandar Lampung Bunda Eva Dwiana untuk memberikan keringanan sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak. “Tahun ini kami juga menyiapkan program diskon untuk tagihan PBB yang lebih besar agar masyarakat tetap bisa merasakan manfaat keringanan pajak,” ujar Desti, dikutip dari media Antara.

Detail program keringanan PBB tahun 2025 adalah sebagai berikut:

BeritaTerkait

RMD dan Eva Dwiana Diduga Bersekongkol “Suntik Mati” SMA/SMK Swasta

Sekolah Swasta di Bandar Lampung Protes Kebijakan Penerimaan Murid Baru Pemkot

Tagihan PBB hingga Rp150.000 digratiskan sepenuhnya oleh pemerintah.
Tagihan PBB antara Rp151.000 hingga Rp300.000 diberikan diskon 50 persen.
Tagihan PBB antara Rp301.000 hingga Rp500.000 mendapatkan diskon 30 persen.

Program keringanan ini berlaku untuk satu Nilai Objek Pajak (NOP) per wajib pajak, sehingga memberikan kesempatan lebih luas bagi warga untuk memanfaatkan fasilitas ini. Desti Mega Putri menekankan bahwa tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PBB sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan di berbagai sektor yang membutuhkan pendanaan dari pajak daerah.

Bapenda Kota Bandar Lampung juga mengimbau seluruh warga untuk tidak menunggu hingga batas akhir pembayaran pada 31 Agustus 2025. “Kami ingin masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini agar pembayaran PBB dapat membantu pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan dengan lebih efektif,” jelas Desti.

Selain itu, bagi warga yang ingin mengajukan keberatan, melakukan pembetulan data, atau membutuhkan salinan SPPT PBB, layanan Bapenda siap melayani di Mall Pelayanan Publik. Petugas akan membantu proses administrasi dan memastikan data pajak diperbarui dengan benar. Desti menambahkan, “Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar data PBB akurat dan meminimalisir kesalahan administrasi di kemudian hari.”

Program penggratisan dan diskon PBB ini bukan hanya menjadi bentuk keringanan fiskal, tetapi juga sarana edukasi bagi warga agar lebih sadar akan kewajiban perpajakan. Dengan meningkatnya kepatuhan pajak, pemerintah daerah dapat menjalankan berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kota Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BandarlampungKeringananPajakPBBGratisWajibPajak
ShareTweetSendShare
Previous Post

Berenang Merdeka di Pesawaran, Momentum Wisata Bahari Berkelanjutan

Next Post

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Next Post
Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Hazizi dan Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian, Bantu Korban Kebakaran di Way Urang Kalianda

Hazizi dan Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian, Bantu Korban Kebakaran di Way Urang Kalianda

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Jangan Jadi Janji Manis

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Jangan Jadi Janji Manis

Bernardo Tavares Terharu Bermain di Stadion Sumpah Pemuda, Teringat Momen Juara PSM 2023

Bernardo Tavares Terharu Bermain di Stadion Sumpah Pemuda, Teringat Momen Juara PSM 2023

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Ribuan Warga Lampung Selatan Meriahkan Jalan Sehat HUT ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

18/08/2025
Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Ditangkap di Bekasi Setelah Pelarian Panjang

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved