• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Desember 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Ormas Ladam Desak Wali Kota Copot Eka Afriana, Isu Identitas Palsu dan Dugaan Pelanggaran Moral Makin Menguat

Melda by Melda
29/11/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
SPPG Dekat SMP N 44 Bandar Lampung Diduga Bermain Data MBG, Pengelola Tutup Mulut

SAIBETIK- Ketegangan politik kembali mencuat di Pemerintah Kota Bandar Lampung setelah Organisasi Masyarakat Ladam secara resmi meminta Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, untuk mencopot Eka Afriana dari seluruh jabatan strategis pelayanan publik. Desakan keras ini dipimpin langsung oleh Panglima Ormas Ladam, Misrul, yang menilai bahwa polemik mengenai integritas Eka telah menimbulkan kegaduhan dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kota.

Eka Afriana, yang saat ini menjabat sebagai Plt Kadisdikbud Kota Bandar Lampung sekaligus Asisten di Setda Pemkot Bandar Lampung, kembali menjadi sorotan setelah berbagai tudingan mengenai moral dan legalitas identitasnya beredar luas di publik. Misrul menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya menjadi figur teladan, bukan menjadi pusat kontroversi yang berpotensi mencoreng citra Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam pernyataannya pada Kamis, 28 November 2025, Misrul menyampaikan bahwa pelayanan publik yang prima hanya bisa diwujudkan oleh pejabat yang bersih dari isu-isu tercela. Menurutnya, persepsi publik terhadap Eka semakin memburuk bukan karena prestasinya, melainkan karena serangkaian isu yang mengarah pada dugaan penyimpangan moral dan administratif.

BeritaTerkait

Kejati Lampung Akhirnya Angkat Bicara soal Kontroversi PT LEB, Prosedur Penetapan Tersangka Jadi Sorotan

Menguak Misteri di Balik SMA Siger Bandar Lampung: Si Pelaku, Dalang, dan Jaringan yang Diduga Terlibat

“Pelayanan publik membutuhkan integritas tinggi. Seorang pelayan publik harus bersih dari isu tercela. Namun publik tidak mengenal Eka melalui dedikasinya, melainkan melalui polemik moral yang tak kunjung usai,” ujar Misrul.

Salah satu isu yang membuat Ormas Ladam geram ialah dugaan penggunaan identitas palsu dan ijazah yang dikaitkan dengan perubahan tahun kelahiran. Langkah tersebut diduga dilakukan hanya untuk memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuatu yang oleh Misrul dinilai sangat mencederai etika pemerintahan.

Menurut Misrul, menciptakan kinerja birokrasi yang sehat dan transparan membutuhkan figur pejabat yang tidak memiliki rekam jejak berlawanan dengan prinsip integritas. Ia menilai tindakan memodifikasi identitas pribadi—apabila benar terjadi—merupakan bentuk penyimpangan yang tak bisa ditoleransi dan sangat bertentangan dengan semangat pelayanan publik.

Tak berhenti di situ, sorotan publik terhadap Eka juga semakin kuat setelah muncul dugaan keterlibatannya sebagai pendiri dan pembina penyelenggara Yayasan Siger Prakarsa Bunda atau SMA Siger 2 Bandar Lampung. Kasus tersebut saat ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Polda Lampung. Dugaan rangkap kepentingan ini, menurut Misrul, semakin memperburuk kredibilitas Eka sebagai pejabat publik.

Pada Jumat, 28 November 2025, Misrul kembali menegaskan bahwa klarifikasi Eka mengenai perubahan identitas tidak dapat dibenarkan secara hukum apabila tidak melalui prosedur peradilan. Ia menilai pernyataan klarifikasi tersebut justru semakin memperlihatkan kelemahan argumen, sebab perubahan identitas seperti nama atau status sosial mungkin bisa dilakukan, namun mengubah tahun lahir demi memenuhi syarat ASN merupakan tindakan yang secara moral dan administratif sangat tidak dapat diterima.

Ormas Ladam menilai bahwa demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menegakkan etika pemerintahan, Wali Kota Eva Dwiana harus mengambil langkah tegas. Pencopotan jabatan dianggap sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk menjaga marwah pelayanan publik dan menghentikan kontroversi berkepanjangan yang dapat merugikan citra Pemkot Bandar Lampung.

Isu ini diprediksi akan terus bergulir, terutama karena melibatkan dua hal sensitif: integritas pejabat publik dan dugaan manipulasi identitas. Masyarakat kini menantikan sikap resmi Wali Kota apakah akan menindaklanjuti desakan ini atau memilih jalan lain dalam menyelesaikan polemik yang semakin memanas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGBerita LampungDisdikbud LampungEka AfrianaOrmas LadamPelayanan Publikpencopotan pejabatskandal identitasSMA Siger 2Wali Kota Eva Dwiana
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hanan A. Rozak Pimpin Golkar Lampung 2025–2030: Figur Merakyat yang Dinilai Mampu Bawa Perubahan Besar

Next Post

Eka Afriana Terancam 6 Tahun Penjara? Skandal Identitas Makin Panas, Publik Soroti Rujukan Kasus Putri Zulkifli Hasan

Next Post
SPPG Dekat SMP N 44 Bandar Lampung Diduga Bermain Data MBG, Pengelola Tutup Mulut

Eka Afriana Terancam 6 Tahun Penjara? Skandal Identitas Makin Panas, Publik Soroti Rujukan Kasus Putri Zulkifli Hasan

Kota Baru Membludak! Ratusan Ribu Jemaah Padati Ijtima Ulama Dunia 2025, Ekonomi Warga Ikut Melejit

Kota Baru Membludak! Ratusan Ribu Jemaah Padati Ijtima Ulama Dunia 2025, Ekonomi Warga Ikut Melejit

IJP Lampung Malam Ini Bertolak ke Jawa Barat! Safari Jurnalistik Jadi Ajang Strategis Tingkatkan Kapasitas Wartawan

IJP Lampung Malam Ini Bertolak ke Jawa Barat! Safari Jurnalistik Jadi Ajang Strategis Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Bakti Polri: Polres Lampung Selatan Antar 100 Sak Beras SPHP ke Warga Pulau Rimau, Perjuangan di Tengah Ombak

Bakti Polri: Polres Lampung Selatan Antar 100 Sak Beras SPHP ke Warga Pulau Rimau, Perjuangan di Tengah Ombak

Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pelaku Pencurian Rp600 Juta, Aksi Sigap Jadi Sorotan Publik

Heboh! Bhabinkamtibmas Desa Tejang Pulau Sebesi Amankan DPO Pelaku Pencurian Rp600 Juta, Aksi Sigap Jadi Sorotan Publik

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Misteri “Perbuatan Melawan Hukum” PT LEB: Sidang Pra Peradilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Penasaran

Misteri “Perbuatan Melawan Hukum” PT LEB: Sidang Pra Peradilan Hari Kedua Bikin Publik Makin Penasaran

02/12/2025
Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi: Ada Apa di Balik Langkah Kejati Lampung?

Motif Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi: Ada Apa di Balik Langkah Kejati Lampung?

02/12/2025
Drama Pra Peradilan PT LEB! Hermawan Eriadi Bakal Hadirkan Saksi Ahli UI, Publik Makin Penasaran

Drama Sidang PT LEB: PH M. Hermawan Eriadi Masih Bingung Motif Kejati Lampung

02/12/2025
Curhat Penjaga Gudang Jadi Pencuri! Polsek Natar Bongkar Kasus Curat di Hajimena

Curhat Penjaga Gudang Jadi Pencuri! Polsek Natar Bongkar Kasus Curat di Hajimena

02/12/2025
IJP Lampung Belajar Strategi Media ala Pemprov Jabar, Intip Rahasia Kolaborasi Efektif

IJP Lampung Belajar Strategi Media ala Pemprov Jabar, Intip Rahasia Kolaborasi Efektif

02/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved