• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Oknum Arogan BPN ATR Kota Bandar Lampung, Ariyanto, Diduga Melanggar Aturan

Sava Mentari by Sava Mentari
04/07/2024
in Bandar lampung
Oknum Arogan BPN ATR Kota Bandar Lampung, Ariyanto, Diduga Melanggar Aturan

SAIBETIK – Seorang oknum dari Badan Pertanahan Nasional dan Agraria (BPN ATR) Kota Bandar Lampung, Ariyanto, yang juga menjabat sebagai Kaur Umum, diduga telah membuat kebijakan di luar prosedur resmi tanpa izin dari atasan langsungnya.

Tindakan tersebut menyebabkan ketidaknyamanan bagi pegawai yang berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjalankan tugas mereka.

“Saya merasa tidak nyaman dengan cara Ariyanto mengatur jadwal dan kebijakan di kantor ini. Dia sering berbicara dan berkomunikasi dengan cara yang kurang sopan dan terkesan arogan,” ungkap seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

BeritaTerkait

Gelombang Kontroversi Baru: SMA Siger Seret Plt Kadisdikbud Bandar Lampung ke Pusaran Penyelidikan Polda

Ormas Ladam Desak Wali Kota Copot Eka Afriana, Isu Identitas Palsu dan Dugaan Pelanggaran Moral Makin Menguat

Ariyanto sebelumnya bertugas di BPN Kabupaten Lampung Utara sebelum dipindahkan ke BPN Bandar Lampung beberapa bulan lalu, setelah dituduh melakukan pelanggaran serupa di tempat kerja sebelumnya.

Pegawai lain juga mengeluhkan bahwa Ariyanto kerap membuat keputusan di luar lingkup wewenangnya dan tidak mengikuti prosedur yang berlaku di kantor atau dalam hukum ketenagakerjaan.

“Saya berharap agar Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dapat mengawasi situasi ini dan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran yang jelas, agar hal seperti ini tidak terulang di masa depan,” tambahnya.

Pegawai lainnya juga berharap agar Kepala Kantor ATR BPN Kota Bandar Lampung segera mengambil langkah tegas dan mengevaluasi kinerja Ariyanto untuk memastikan pelayanan publik tetap terjaga dengan baik.

Komentar dari Ariyanto sendiri terkait tuduhan ini belum berhasil dihimpun hingga berita ini ditulis.

Tags: BANDAR LAMPUNGOknum BPN ATR
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kepala UPTD SMPN 2 Pesawaran: Adukan ke Disdik Jika Gagal Masuk Zonasi

Next Post

Skandal Palsu: Sopir Truk di Lampung Timur Lukai Diri dan Buat Laporan Curas Palsu

Next Post
Skandal Palsu: Sopir Truk di Lampung Timur Lukai Diri dan Buat Laporan Curas Palsu

Skandal Palsu: Sopir Truk di Lampung Timur Lukai Diri dan Buat Laporan Curas Palsu

JANGAN SALAH!Begini Cara Mencuci Motor Listrik yang Benar

JANGAN SALAH!Begini Cara Mencuci Motor Listrik yang Benar

Penuh Kisah Seru, Ini 6 Film Korea yang Cocok Ditonton Saat Liburan

Penuh Kisah Seru, Ini 6 Film Korea yang Cocok Ditonton Saat Liburan

Nova Arianto akan Bertemu Shin Tae-yong untuk Bahas Nasibnya di Staff Kepelatihan Timnas Indonesia

Nova Arianto akan Bertemu Shin Tae-yong untuk Bahas Nasibnya di Staff Kepelatihan Timnas Indonesia

AWAS DIPIDANA!Ini Cara Menghapus Akun di Situs Judi Online bagi Pemain Judol yang Ingin Berhenti

AWAS DIPIDANA!Ini Cara Menghapus Akun di Situs Judi Online bagi Pemain Judol yang Ingin Berhenti

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama yang Terapkan KUHP Baru

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Pertama yang Terapkan KUHP Baru

08/01/2026
Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

Ditreskrimsus Polda Lampung Panggil SMA Siger dan Dinas Pendidikan, Dugaan Pinjam Pakai Aset Negara Disorot

08/01/2026
Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

Cara Mudah Mengurus BPJS Kesehatan, Bisa Online dan Offline

08/01/2026
Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

Uang Publik 2,8 Miliar Dikelola, Tapi Kepala Puskesmas Ini Tidak Pernah Bisa Ditemui

08/01/2026
Bupati Lampung Selatan Dorong Seni Budaya Islam Go Internasional

Bupati Lampung Selatan Dorong Seni Budaya Islam Go Internasional

08/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved