SAIBETIK- Pengakuan peserta didik SMA Swasta Siger mengungkap kondisi pembelajaran yang dinilai jauh dari standar pendidikan menengah. Minimnya fasilitas dan layanan sekolah itu menimbulkan pertanyaan serius, terutama setelah yayasan pengelola disebut telah menerima dana hibah dari APBD.
Ekskul Tak Pernah Jalan, Raport Digital Tanpa Arsip Fisik
Seorang murid SMA Siger mengaku selama bersekolah tidak pernah mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Padahal, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dari pembentukan karakter dan pengembangan minat siswa.
“Enggak pernah ada ekskul. Waktu itu sempat mau ada, tapi enggak jadi,” ujar siswa tersebut, Senin (9/2/2026).
Selain itu, sistem pembagian rapor juga dinilai tidak lazim. Rapor tidak diberikan dalam bentuk cetak, melainkan hanya berupa file digital yang dibagikan melalui ponsel.
“Rapornya online lewat HP. Sekarang sudah kehapus karena HP saya sempat di-reset,” katanya.
Tak Pernah Belajar Komputer, Seragam Harus Beli Sendiri
Pengakuan lain yang mencengangkan, siswa menyebut tidak pernah mendapat pelajaran komputer selama bersekolah di SMA Siger.
“Kalau belajar komputer enggak pernah. Belajarnya ya pelajaran biasa saja,” ungkapnya.
Masalah fasilitas juga terjadi pada pemenuhan seragam sekolah. Para siswa mengaku tidak mendapat seragam batik maupun seragam olahraga dari pihak sekolah atau yayasan.
“Batik sama olahraga enggak ada. Pakainya yang waktu SMP. Seragam putih abu-abu beli sendiri,” kata seorang siswi saat jam pulang sekolah pukul 16.30 WIB.
Pengakuan tersebut dibenarkan oleh orang tua siswa yang menunggu anaknya di sekolah.
“Kalau seragam memang beli sendiri. Batik sama baju olahraga belum ada,” ujar salah satu orang tua.
Dana Hibah APBD Dipertanyakan, Klaim Yayasan Tak Sejalan Fakta Lapangan
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait penggunaan dana hibah APBD yang diterima Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Berdasarkan pemberitaan tribunlampung.co.id pada 24 Januari 2026, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, mengakui telah menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Dalam pemberitaan tersebut, dana hibah disebut digunakan untuk operasional pendidikan, termasuk alat tulis kantor, buku pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, pencetakan rapor, serta gaji kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Namun, pengakuan para murid justru menunjukkan fakta berbeda: tidak ada ekstrakurikuler, tidak ada rapor cetak, tidak ada pembelajaran komputer, dan pemenuhan seragam dibebankan kepada siswa.
Yayasan Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Redaksi telah berupaya menghubungi Sekretaris Yayasan, Satria Utama, namun belum mendapat tanggapan.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak yayasan maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.***





