SAIBETIK – Situasi keamanan dalam negeri belakangan ini dinilai semakin kompleks dan mencekam akibat provokasi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dalam kondisi seperti ini, Majelis Pengawas dan Konstitusi (MPK) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menegaskan pentingnya masyarakat memahami hak konstitusionalnya serta menjalankan aksi dengan cara damai.
Wiedy Widayat, Ketua MPK PB HMI, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan masyarakat sejatinya merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara, yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait. “Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, fokus kami adalah memastikan aksi berjalan sesuai substansi yang menjadi tujuan masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi semangat damai, tertib, dan harmonis,” jelas Wiedy, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Ia menekankan bahwa segala bentuk tindakan anarkis maupun destruktif bukanlah tanggung jawab organisasi. Jika terjadi pelanggaran hukum, hal itu merupakan tanggung jawab individu, yang sepenuhnya akan diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. “Organisasi tidak bertanggung jawab atas tindakan pribadi yang menyimpang dari tujuan aksi damai. Setiap pelanggaran hukum harus ditangani oleh aparat berwenang sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, MPK PB HMI menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dalam aksi ricuh beberapa waktu lalu. Menurut Wiedy, kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa perjuangan demokrasi dan kebebasan berpendapat harus dijalankan tanpa menimbulkan risiko bagi keselamatan. “Kepergian almarhum menegaskan bahwa negara wajib hadir untuk melindungi warga yang menggunakan hak konstitusionalnya. Kekerasan, intimidasi, dan tindakan represif tidak boleh terulang di masa depan,” tambahnya.
MPK PB HMI juga menekankan perlunya pendidikan dan sosialisasi terkait hak dan kewajiban warga dalam berdemokrasi, terutama bagi generasi muda, agar partisipasi publik dapat berlangsung aman dan konstruktif. “Kami mendorong masyarakat, khususnya pemuda, untuk aktif berpartisipasi dalam proses demokrasi dengan cara-cara yang sah dan damai, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Wiedy.
Lebih jauh, MPK PB HMI menegaskan bahwa perjuangan yang dijalankan adalah perjuangan damai untuk menegakkan kebenaran, keadilan, dan hak-hak rakyat sebagai pilar utama demokrasi. Mereka menyerukan agar seluruh aksi masa depan dirancang dengan protokol keamanan dan koordinasi yang jelas agar tidak menimbulkan korban maupun kerugian bagi masyarakat luas.***