• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, September 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Misteri SMA Siger: Dana Siluman, Status Ilegal, dan Ancaman Masa Depan Siswa

Melda by Melda
07/09/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Misteri SMA Siger: Dana Siluman, Status Ilegal, dan Ancaman Masa Depan Siswa

SAIBETIK– Polemik SMA Swasta Siger kembali menyeruak ke permukaan. Sekolah yang disebut-sebut beroperasi tanpa izin resmi ini kian menjadi sorotan publik setelah berbagai fakta mengejutkan terungkap. Bukan hanya soal status ilegal, tetapi juga dugaan adanya aliran dana misterius yang digunakan untuk menopang aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dilakukan SMA Siger tidak melalui prosedur administratif sesuai peraturan negara. Hal itu dipastikan pada Jumat, 5 September 2025. Meski demikian, sekolah yang telah beroperasi sejak 11 Agustus 2025 ini masih terus berjalan seolah tanpa hambatan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah dari Fraksi Gerindra, juga menegaskan bahwa pihak Disdik tidak pernah menerima ataupun menganggarkan dana dari APBD Perubahan 2025 untuk sekolah tersebut. “Gak ada dianggarkan kalau Disdik,” ungkap Asroni pada Minggu, 7 September 2025.

BeritaTerkait

Pelantikan Pengurus IKA UNTIRTA Lampung 2025–2030, Fokus Utama BLK, UMKM, dan Pengelolaan Sampah

Turnamen Biliar SIWO PWI Lampung, Tiga Wartawan Pesawaran Tampil Bersaing

Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan besar: dari mana sebenarnya dana operasional sekolah itu berasal? Jika benar dana tersebut tidak berasal dari pos pendidikan, ada kemungkinan aliran dana justru bersumber dari bidang kesejahteraan rakyat atau bahkan dana hibah yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat pra sejahtera.

Salah satu wakil kepala sekolah Siger bahkan mengakui bahwa dana operasional seluruhnya ditanggung oleh Pemkot Bandar Lampung. Namun, pengakuan ini justru memperkuat dugaan adanya aliran “dana siluman” yang sengaja disalurkan untuk menopang keberlangsungan sekolah ilegal tersebut. Lebih ironis lagi, pihak sekolah mengklaim tidak mengambil dana dari SMP Negeri tempat mereka menumpang, meski faktanya keberadaan mereka mengganggu proses belajar di sekolah resmi.

Dugaan penyalahgunaan kewenangan semakin kuat karena SMA Siger jelas-jelas melanggar berbagai aturan hukum dan perundang-undangan. Sedikitnya delapan regulasi yang terindikasi telah dilanggar, di antaranya:

1. Permendikbudristek RI Nomor 36 Tahun 2014
2. Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2001
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2010
4. Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
6. Perwali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022
7. Perda Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007

Fakta ini menimbulkan keresahan mendalam di kalangan masyarakat. Praktisi pendidikan M. Arief Mulyadin menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang berbahaya bagi dunia pendidikan. Sementara Panglima Ormas Ladam, Misrul, menilai kasus ini sebagai ironi di tengah gencarnya pemerintah menyerukan transparansi dan akuntabilitas. Dari sisi hukum, praktisi Hendri Adriansyah menegaskan, jika tidak segera ditindak, penyelenggara sekolah bisa dijerat pidana bahkan kasus korupsi dengan potensi denda miliaran rupiah.

Lebih mengkhawatirkan lagi, SMA Siger tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Akibatnya, para siswa yang kini bersekolah di sana terancam tidak mendapatkan ijazah resmi. Dengan kata lain, masa depan mereka dipertaruhkan hanya karena kebijakan pendidikan yang sembrono.

Di tengah derasnya kritik publik, muncul pertanyaan besar: mengapa penegak hukum maupun pengawas pendidikan belum mengambil langkah tegas? Apakah menunggu adanya laporan resmi dari masyarakat baru kemudian bertindak?

Kisah SMA Siger ini tidak sekadar soal pelanggaran administratif, melainkan juga menyangkut nasib ratusan siswa dan integritas pemerintah daerah. Apabila masalah ini dibiarkan, bukan tidak mungkin sekolah ilegal ini menjadi preseden buruk bagi pendidikan nasional. Pada akhirnya, masyarakatlah yang dirugikan, terutama para siswa yang terjebak dalam sekolah yang kini mendapat julukan “sekolah hantu” bentukan Pemkot Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDSilumanBandarlampungDPRDLampungKebijakanKontroversialKontroversiPendidikanSMAHantuSigerSMAIllegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sekolah Ilegal Bentukan Eva Dwiana: Ancaman Nyata bagi Pendidikan Anak Pra Sejahtera di Bandar Lampung

Next Post

Wagub Lampung Dorong Kajian Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat

Next Post
Wagub Lampung Dorong Kajian Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat

Wagub Lampung Dorong Kajian Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Wagub Lampung Dorong Kajian Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat

Wagub Lampung Dorong Kajian Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Lulusan Sekolah Rakyat

07/09/2025
Misteri SMA Siger: Dana Siluman, Status Ilegal, dan Ancaman Masa Depan Siswa

Misteri SMA Siger: Dana Siluman, Status Ilegal, dan Ancaman Masa Depan Siswa

07/09/2025
Sekolah Ilegal Bentukan Eva Dwiana: Ancaman Nyata bagi Pendidikan Anak Pra Sejahtera di Bandar Lampung

Sekolah Ilegal Bentukan Eva Dwiana: Ancaman Nyata bagi Pendidikan Anak Pra Sejahtera di Bandar Lampung

07/09/2025
Petambak Eks Dipasena Lampung Bangkit Kembali, Panen Raya Udang Jadi Simbol Kebersamaan

Petambak Eks Dipasena Lampung Bangkit Kembali, Panen Raya Udang Jadi Simbol Kebersamaan

07/09/2025
Petani Lampung Barat Diserang Harimau Saat Pulang dari Sawah, Korban Selamat Meski Luka Serius

Petani Lampung Barat Diserang Harimau Saat Pulang dari Sawah, Korban Selamat Meski Luka Serius

06/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved