• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 4, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

Melda by Melda
19/11/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

SAIBETIK– SMA swasta Siger kembali menjadi sorotan publik. Sekolah yang diklaim mendapat dukungan Pemkot Bandar Lampung ini ternyata menyimpan banyak misteri soal aliran dana, kesejahteraan guru, hingga praktik operasional yang kontroversial. Meski disebut sekolah “gratis”, kenyataannya SMA Siger milik lima orang yang pernah atau masih memegang jabatan di Pemkot Bandar Lampung ini masih menimbulkan banyak tanda tanya.

Salah satu sorotan utama adalah skandal penggunaan aset negara dan aliran dana pemerintah yang dikabarkan didukung DPRD Kota Bandar Lampung. Anehnya, sekolah yang statusnya ilegal dan diduga melanggar undang-undang ini tetap bisa beroperasi, seakan ada pembiaran dari pihak pemerintah dan DPRD Provinsi Lampung. Padahal, secara hukum, penyelenggaraan SMA tanpa izin resmi jelas melanggar Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.

Di balik semua kemudahan yang diterima, realitas di lapangan justru jauh dari kesejahteraan. Guru-guru SMA Siger berbulan-bulan belum menerima honor, meski harus mengeluarkan biaya transportasi untuk datang mengajar. Sementara sekolah masih ketahuan menjual modul kepada siswa, praktik yang seharusnya tidak terjadi jika manajemen operasional berjalan transparan.

BeritaTerkait

SMA Siger Bandar Lampung dan Risiko Individualisme Anarkis Wali Kota

DPRD Soroti Keterbukaan Kapitasi BPJS Puskesmas Bandar Lampung

Situasi ini semakin kompleks karena beredar kabar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, berencana memberikan beasiswa kepada peserta didik SMA, SMK, hingga mahasiswa di kota ini. Kabar tersebut memunculkan spekulasi soal aliran dana yang rencananya bisa mengalir ke SMA swasta Siger. Dugaan ini semakin diperkuat oleh silang sengkarut pernyataan pejabat terkait.

Kabid Dikdas Disdikbud Bandar Lampung, BKAD, dan Ketua Komisi 4 DPRD Bandar Lampung, masing-masing Mulyadi, Cheppi, dan Asroni Paslah, memberikan keterangan yang bertentangan. Asroni menegaskan pada September 2025 bahwa aliran dana untuk SMA Siger tidak dianggarkan di Disdikbud, dan ia tidak mengetahui apakah dana akan melalui bidang sosial atau kesejahteraan. Sebaliknya, Mulyadi dan Cheppi mengaku anggaran untuk SMA Siger tercatat di Disdikbud, namun masih menunggu finalisasi di pihak provinsi sambil menunggu regulasi yang memungkinkan dana itu mengalir.

Dari pernyataan yang simpang siur ini muncul dua kemungkinan: pertama, dana beasiswa yang disebut-sebut untuk siswa bisa dialihkan sebagian ke SMA Siger agar sekolah ini “tampil cantik” tanpa melanggar regulasi formal. Kedua, mandeknya pembayaran honor guru dan praktik jual beli modul bisa jadi menjadi alibi kemanusiaan. Artinya, dengan menampilkan ketertinggalan guru dan keterbatasan dana operasional, Pemkot dan DPRD bisa “membenarkan” pengeluaran anggaran untuk sekolah yang sebenarnya ilegal ini.

Skema ini memunculkan pertanyaan besar tentang transparansi dan integritas penggunaan dana publik. Jika Pemkot dan DPRD benar-benar menyalurkan anggaran untuk SMA swasta Siger, hal ini berpotensi memberi dukungan tidak langsung kepada praktik yang melanggar hukum, termasuk pelanggaran UU Sisdiknas. Dengan kata lain, meski tujuan awalnya mungkin untuk kepentingan pendidikan dan sosial, langkah tersebut bisa justru menormalisasi praktik ilegal dan merugikan sistem pendidikan yang sah.

Publik, khususnya orang tua siswa dan guru, tentu menuntut jawaban: bagaimana aliran dana pemerintah bisa disalurkan ke sekolah ilegal? Apa dasar hukum yang dipakai DPRD dan Pemkot untuk mendukung sekolah yang diduga melanggar regulasi formal? Sampai kapan guru SMA Siger harus menunggu honor mereka, sementara siswa terus menanggung biaya modul yang seharusnya gratis?

Fenomena SMA Siger bukan sekadar soal sekolah swasta. Ini soal tata kelola pendidikan, akuntabilitas publik, dan integritas pejabat pemerintah. Jika tidak segera ada klarifikasi dan langkah nyata, aliran dana pemerintah ke sekolah ini bisa menjadi preseden buruk yang membahayakan sistem pendidikan di Bandar Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: beasiswa kontroversialDana PemerintahDPRD Bandar LampungEva Dwianahonor guru tertundaModul BerbayarPendidikan Bandar Lampungpraktik ilegal sekolahSkandal PendidikanSMA SIGER
ShareTweetSendShare
Previous Post

Puluhan Guru SMA Siger Belum Terima Honor Berbulan-bulan, DPRD Bandar Lampung Diminta Bertindak

Next Post

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

Next Post
Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

Rakor Rencana Ulang Penyusunan RTRW Pringsewu: Penataan Wilayah Mendesak Demi Cegah Konflik Ruang dan Lindungi Lahan Produktif

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Kunjungan Rektor IIB Darmajaya dan Jajaran, Bahas Sinergi Perguruan Tinggi dan Pemerintah dalam Pembangunan Daerah

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

Pemprov Lampung Fasilitasi Penetapan Batas Wilayah Pringsewu–Lampung Tengah, Penelusuran Koordinat Jadi Kunci Penyelesaian

Pemkab Lampung Tengah Genjot Pendapatan Daerah 2025, Tim Siger Mas Terus Bergerak Sosialisasikan Pajak hingga ke Pelosok

Pemkab Lampung Tengah Genjot Pendapatan Daerah 2025, Tim Siger Mas Terus Bergerak Sosialisasikan Pajak hingga ke Pelosok

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bengkel Korpri Tanggamus dan Polemik Iuran ASN

Bengkel Korpri Tanggamus dan Polemik Iuran ASN

03/01/2026
Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

Pelabuhan Merak Ambil Peran Jaga Arus Logistik

03/01/2026
Polres Lampung Selatan Pertahankan Siaga Hingga 5 Januari

Polres Lampung Selatan Pertahankan Siaga Hingga 5 Januari

03/01/2026
Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak

Polres Lampung Selatan Tangani Kasus Persetubuhan Anak

03/01/2026
Longsor Bukit Randu Malam Tahun Baru Picu Kekhawatiran

Longsor Bukit Randu Malam Tahun Baru Picu Kekhawatiran

03/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved