• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Mens Rea: Mengungkap Unsur Niat dalam Hukum Pidana

Melda by Melda
14/11/2024
in Bandar lampung
Mens Rea: Mengungkap Unsur Niat dalam Hukum Pidana

SAIBETIK- Mens rea menjadi salah satu pilar penting dalam hukum pidana yang kerap menentukan nasib seseorang di meja hijau. Istilah yang berasal dari bahasa Latin ini berarti “niat jahat” atau “sikap mental yang salah.” Panji Padang Ratu, seorang pakar hukum pidana, menjelaskan bahwa konsep ini merujuk pada elemen mental yang menyiratkan adanya niat atau kesadaran seseorang saat melakukan suatu tindak pidana. Keberadaan mens rea menjadi unsur esensial yang harus dibuktikan untuk menegaskan apakah sebuah perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Apa Itu Mens Rea?

Menurut Panji, mens rea menggambarkan niat atau kesengajaan pelaku dalam melaksanakan tindakan melawan hukum. Ini bukan sekadar perbuatan fisik, melainkan sisi psikologis di balik tindakan tersebut—apakah pelaku sadar bahwa perbuatannya salah atau berbahaya. Jika seseorang memiliki mens rea saat melakukan kejahatan, berarti ia menyadari konsekuensi perbuatannya dan memiliki maksud tertentu. Inilah yang membedakan tindakan yang disengaja dari yang tidak disengaja, di mana hanya tindakan yang disertai mens rea yang layak dipidana.

BeritaTerkait

Kekalahan PDIP Mendominasi Pilkada Lampung, Namun Kader Tetap Solid

Panji Nugraha Resmi Dilantik Sebagai Advokat, Siap Perjuangkan Keadilan untuk Rakyat Lampung

Peran Krusial Mens Rea dalam Hukum Pidana

Dalam praktiknya, mens rea berfungsi sebagai penentu tanggung jawab hukum. Tanpa adanya mens rea, tindakan yang tampaknya melanggar hukum belum tentu memenuhi syarat sebagai tindak pidana. Misalnya, seseorang yang tidak sengaja menyebabkan kerusakan atau cedera biasanya tidak dianggap bersalah secara pidana, berbeda dengan mereka yang sengaja mencelakai orang lain.

Konsep mens rea terbagi menjadi beberapa kategori yang mencerminkan tingkat kesadaran pelaku saat melakukan tindak pidana:

1. Intention (Kesengajaan)

Pelaku memiliki niat yang jelas dan terencana untuk melakukan tindakan kriminal.

2. Knowledge (Pengetahuan)

Pelaku menyadari sepenuhnya bahwa tindakannya bertentangan dengan hukum.

3. Recklessness (Kecerobohan)

Pelaku mengetahui adanya risiko dari perbuatannya, namun tetap melakukannya tanpa memperhatikan konsekuensi.

4. Negligence (Kelalaian)

Pelaku lalai dalam memperhitungkan risiko yang seharusnya bisa diantisipasi.

Mengapa Mens Rea Penting dalam Proses Hukum?

Panji menegaskan bahwa mens rea adalah komponen yang menjamin keadilan bagi terdakwa. Tanpa adanya unsur mens rea, seseorang bisa saja dihukum atas perbuatan yang sebenarnya tidak disengaja. Hal ini sangat penting untuk mencegah ketidakadilan dalam penegakan hukum.

Penerapan Mens Rea di Indonesia

Di Indonesia, prinsip mens rea diimplementasikan dalam berbagai kasus pidana yang diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan pidana khusus lainnya. Konsep ini membantu memastikan bahwa hukum tidak hanya melihat tindakan fisik, tetapi juga niat dan kesadaran pelaku, sehingga tercipta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan kata lain, keberadaan mens rea dalam sistem hukum pidana Indonesia bukan hanya sekadar formalitas, melainkan alat penting untuk membedakan antara kesalahan yang disengaja dan yang tidak. Hal ini mencerminkan komitmen hukum untuk menegakkan keadilan dengan mempertimbangkan niat dan kesadaran individu di balik setiap tindakan kriminal.***

Source: MELDA
Tags: LASKAR LAMPUNGmens reaPANJI PADANG RATUpidana hukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanggamus: Pengucapan Sumpah/Janji Anggota PAW

Next Post

Cabup Nanda Indira Prioritaskan Peran Pemuda untuk Pembangunan Merata di Pesawaran

Next Post
Cabup Nanda Indira Prioritaskan Peran Pemuda untuk Pembangunan Merata di Pesawaran

Cabup Nanda Indira Prioritaskan Peran Pemuda untuk Pembangunan Merata di Pesawaran

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Rayakan HUT ke-68

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Rayakan HUT ke-68

Ayo Dukung! Festival Seni LAPAH 8 Siap Digelar, Hadirkan Dua Maestro Seni Indonesia

Ayo Dukung! Festival Seni LAPAH 8 Siap Digelar, Hadirkan Dua Maestro Seni Indonesia

Bawaslu Lampung Awasi Ketat Kampanye Pilkada 2024, 66 Kasus Pelanggaran Ditangani

Bawaslu Lampung Awasi Ketat Kampanye Pilkada 2024, 66 Kasus Pelanggaran Ditangani

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan “Jalan Lurus” di Kecamatan Kota Agung

Saleh Asnawi Kukuhkan 1.400 Tim Pemenangan "Jalan Lurus" di Kecamatan Kota Agung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved