SAIBETIK- Polemik SMA Siger di Kota Bandar Lampung kembali memicu sorotan tajam. Di tengah klarifikasi Wali Kota Eva Dwiana yang disampaikan sambil menangis di ruang publik, Panglima Ormas Ladam (Pangdam) Misrul justru melontarkan tantangan terbuka. Ia meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung berani membuka skema hibah pendidikan secara adil bagi seluruh SMA/SMK swasta, bukan hanya terfokus pada satu yayasan.
Tantangan Terbuka demi Hindari Kecemburuan Sosial
Pangdam Misrul menilai, polemik yang terus berulang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan kecurigaan publik di sektor pendidikan. Menurutnya, jika tujuan Pemkot benar-benar untuk menggratiskan pendidikan warga pra sejahtera, maka perlakuan harus setara.
“Kalau memang niatnya membantu anak-anak tidak mampu, beranikah Pemkot memberikan hibah dan fasilitas yang sama kepada seluruh SMA/SMK swasta?” ujar Misrul, Senin, 26 Januari 2026.
Pernyataan ini merespons langsung klarifikasi Eva Dwiana yang menegaskan pendirian SMA Siger sebagai upaya menekan angka Anak Putus Sekolah (APS) di Bandar Lampung.
Tuduhan Alibi Politik dan Playing Victim
Namun, Misrul menilai narasi tersebut tidak lepas dari kepentingan politik. Ia menduga, tangisan di ruang publik digunakan untuk menggiring simpati, terutama setelah mencuat persoalan legalitas SMA Siger yang dinilai belum tuntas.
“Saya yakin itu alibi, bahkan playing victim. Anak-anak yang berpotensi jadi korban karena yayasan saudari kembarnya, tapi justru dia yang menangis,” tegasnya.
Peringatan Akademisi Diabaikan
Menurut Pangdam, persoalan SMA Swasta Siger sudah bermasalah sejak awal. Sejumlah akademisi dan pakar tata kelola pemerintahan, termasuk dari Universitas Lampung (Unila), serta praktisi hukum, disebut telah berulang kali mengingatkan risiko hukum dan administrasi.
Namun, peringatan tersebut dinilai tidak diindahkan. Bahkan, muncul informasi aliran anggaran sebesar Rp350 juta yang memperkuat kecurigaan publik.
“Banyak doktor sudah mengingatkan. Tapi yang terjadi malah kebocoran anggaran Rp350 juta. Ini bukan soal perasaan, ini soal hukum,” kata Misrul.
Permintaan Anggaran Rp5 Miliar Jadi Sorotan
Kontroversi kian memanas setelah Eva Dwiana disebut mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp5 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Padahal, pada APBD murni sebelumnya, DPRD telah mencoret anggaran lebih dari Rp1 miliar karena SMA Siger belum legal.
“Ini entah sesat pikir atau memang mau membawa Bandar Lampung ugal-ugalan, menantang undang-undang. Padahal, aturan sendiri menyebut dana hibah tidak boleh diberikan terus-menerus. Ini malah tiap semester,” ujarnya.
Legalitas dan Desakan Penegakan Hukum
Pangdam juga mempertanyakan logika kebijakan Pemkot yang mengucurkan ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk sekolah yang belum sepenuhnya legal dan belum terdaftar di Dapodik.
“Sekolahnya belum jelas, tapi anggaran sudah jalan. Ada apa dengan Pemkot Bandar Lampung?” katanya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengurusan izin ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan DPMPTSP baru dilakukan pada akhir 2025 hingga awal Januari 2026, sementara kegiatan belajar-mengajar sudah berjalan sejak Juli 2025 dan bahkan menggunakan aset negara.
“Setengah semester baru urus izin. Selama ini ke mana saja? Saya minta Disdik dan DPMPTSP provinsi berpikir jernih,” ujarnya.
Tantangan Terakhir untuk Transparansi
Sebagai penutup, Pangdam kembali menantang Eva Dwiana untuk membuka kebijakan secara transparan. Jika memang tidak ada konflik kepentingan atau perlakuan istimewa terhadap Yayasan Siger Prakarsa Bunda, maka seluruh SMA/SMK swasta harus mendapat perlakuan setara.
“Beri hibah dan fasilitas yang sama. Biar publik menilai sendiri, ini murni soal pendidikan atau ada kepentingan lain,” pungkasnya.***








