SAIBETIK- Tunjangan Kinerja (Tukin) ASN Pemkot Bandar Lampung dilaporkan tersendat selama dua bulan. Kendala pada tata kelola keuangan dan belum tuntasnya proses administrasi anggaran diduga menjadi penyebab utama macetnya pencairan di awal tahun 2026.
Tukin ASN Dua Bulan Belum Cair
Awal 2026 menjadi momentum buruk bagi tata kelola keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Seorang ASN yang identitasnya disembunyikan mengungkapkan bahwa Tukin tidak diterimanya selama dua bulan terakhir.
Ia melaporkan kondisi tersebut kepada redaksi pada Sabtu malam, menyebut keterlambatan Tukin menjadi kekhawatiran besar karena belum pernah terjadi sebelumnya di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Diduga Terkait Dana Alokasi Umum yang Belum Terserap
Menurut laporan ASN tersebut, tukin belum dibayarkan karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat belum terealisasi secara penuh. Dari total sekitar Rp76 miliar, masih tersisa 25 persen yang tersendat.
“Ada sekitar Rp19 miliar yang belum jelas apakah sudah terealisasi atau belum,” ujarnya.
Keterlambatan itu diduga berkaitan dengan kebijakan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang mengganti Kepala BKAD definitif, Zakky Irawan, dengan Desti Mega Putri yang saat ini masih berstatus Plh. Kekosongan pejabat definitif disebut memicu hambatan administratif pada proses realisasi anggaran.
Klarifikasi Belum Didapat dari BKAD
Plh Kepala BKAD Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi saat redaksi meminta klarifikasi pada Sabtu sore, 7 Februari 2026. Redaksi juga berupaya menghubungi Zakky Irawan serta Desti Mega Putri, namun keduanya tidak memberikan jawaban.
Situasi ini memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola keuangan Pemkot Bandar Lampung, khususnya terkait proses administratif yang belum terselesaikan di BKAD.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.***








