SAIBETIK— Malam pergantian tahun yang seharusnya diwarnai harapan dan perayaan berubah menjadi kepanikan bagi warga Jalan Hayam Wuruk, Gang Macan, Tanjung Karang Timur. Rabu malam, 31 Desember 2025, suara gemuruh keras memecah hening. Tepat di kawasan Bukit Randu, tebing longsor dan mengalirkan tanah bercampur batu ke permukiman di kaki bukit, menutup sebagian rumah warga.
Warga masih merasakan trauma setelah tumbangnya pohon randu raksasa—ikon kawasan ini—beberapa waktu lalu. Kini, longsor membawa realita baru: tanah yang kehilangan penopang alami akibat hilangnya akar pohon besar, menjadikan lereng bukit rapuh dan mudah runtuh ketika hujan deras mengguyur.
“Awalnya kami kira petir. Suaranya keras sekali. Tapi ternyata tebing di sisi jalan longsor,” ujar seorang warga sambil menunjuk lereng yang terkelupas. Lokasi longsor hanya beberapa meter dari tempat pohon randu roboh sebelumnya.
Petugas BPBD bersama TNI dan kepolisian segera meninjau lokasi. Beruntung, hingga kini tidak ada korban jiwa. Namun kerugian materiil dan terganggunya aktivitas warga tidak bisa dihindari. Lalu lintas di sekitar lokasi sementara dialihkan, dan warga diminta tetap waspada saat hujan deras.
Dahulu, Bukit Randu dikenal sebagai paru-paru kota dan daerah resapan air penting. Namun, pembangunan hotel, kafe, dan restoran di lereng bukit telah mengubah kontur alami. Proses *cut and fill* yang memotong dan menimbun bukit untuk fondasi bangunan membuat tanah kehilangan kemampuan menahan air. Hujan deras kini berubah menjadi aliran lumpur deras yang langsung mengancam permukiman.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menilai longsor bukan sekadar musibah alam, melainkan akibat kelalaian dalam penataan ruang. “Jika izin pembangunan terus diberikan tanpa memperhatikan AMDAL, bukit ini hanya menunggu waktu untuk runtuh. Longsor kemarin adalah bukti bahwa daya dukung lingkungan sudah tidak sanggup menahan beban beton,” ujar perwakilan WALHI Lampung. WALHI mendesak moratorium izin pembangunan baru di kawasan perbukitan dan audit menyeluruh terhadap bangunan yang sudah berdiri.
Selain alih fungsi lahan, sistem drainase di kawasan komersial juga dipertanyakan. Warga menilai saluran pembuangan air hujan tidak memadai untuk menampung debit besar, sehingga air meluap dan mempercepat longsor. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pengelola kawasan Bukit Randu maupun Dinas Perumahan dan Permukiman terkait evaluasi pascabencana.
Warga yang tinggal di kaki bukit kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan. Rusman (45), salah satu warga terdampak, mengungkapkan trauma setiap hujan deras turun. “Dulu waktu bukit masih banyak pohon, jarang ada air lumpur turun sederas ini. Sekarang di atas isinya bangunan semua. Air langsung terjun ke rumah kami,” keluhnya.
Longsor Bukit Randu menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat: pembangunan harus selaras dengan keselamatan publik dan kelestarian lingkungan. Ketika alam kehilangan akarnya, bukan hanya tanah yang runtuh, tetapi juga rasa aman warga. Pemda Bandar Lampung kini dihadapkan pada dilema antara pembangunan ekonomi dan perlindungan warga dari risiko bencana.***









