SAIBETIK- Laskar Lampung melayangkan ultimatum keras kepada Polda Lampung agar serius dan transparan dalam menangani dugaan penyimpangan rekrutmen 387 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Organisasi masyarakat ini menilai penanganan perkara tersebut hingga kini stagnan dan berpotensi sarat kepentingan, meski kasusnya telah lama menjadi sorotan publik.
Sekretaris Jenderal Laskar Lampung menegaskan, persoalan 387 honorer Metro tidak dapat disederhanakan sebagai kesalahan administratif semata. Ia menilai terdapat indikasi kuat kejahatan terstruktur, sistematis, dan masif sejak awal proses rekrutmen, termasuk dugaan praktik gratifikasi dan jual beli kelulusan.
“Kalau ini hanya disebut kesalahan prosedur, itu pelecehan terhadap akal sehat publik. Ada indikasi kuat aliran uang untuk meloloskan SK honorer. Ini kejahatan, bukan sekadar kekeliruan administratif,” tegas Sekjen Laskar Lampung kepada awak media.
Disorot Publik, Dugaan Aliran Uang Menguat
Menurut Laskar Lampung, kasus honorer Metro telah menimbulkan keresahan luas karena menyangkut nasib ratusan tenaga honorer serta kredibilitas tata kelola pemerintahan daerah. Dugaan aliran uang dalam proses penerbitan SK honorer dinilai sebagai pintu masuk pembongkaran mafia rekrutmen yang selama ini merusak sistem birokrasi.
Sekjen Laskar Lampung juga secara terbuka menyinggung dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Welly Adiwantra, dalam pusaran perkara tersebut. Ia meminta Polda Lampung tidak ragu memanggil dan memeriksa siapa pun yang diduga terlibat, tanpa melihat jabatan maupun relasi politik.
“Hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Jika Polda Lampung ragu atau takut menyentuh aktor besar, itu berarti penegakan hukum sedang disandera kepentingan,” ujarnya.
Desak Polda Segera Tetapkan Tersangka
Lambannya penetapan tersangka dalam kasus 387 honorer Metro justru, menurut Laskar Lampung, semakin menguatkan kecurigaan publik adanya upaya perlindungan terhadap elite tertentu. Situasi ini dinilai berbahaya karena dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Jangan sampai muncul kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika alat bukti sudah ada, tidak ada alasan menunda penetapan tersangka,” kata Sekjen Laskar Lampung.
Ia menegaskan, Polda Lampung harus membuktikan komitmennya sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan berintegritas, khususnya dalam kasus yang menyangkut kepentingan publik luas.
Ancaman Laporan ke Mabes Polri dan KPK
Laskar Lampung menyatakan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap. Apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dan transparan dari Polda Lampung, pihaknya akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kompolnas. Selain itu, Laskar Lampung juga siap menggalang tekanan publik secara terbuka.
“Kami tidak akan diam. Kasus ini menyangkut nasib ratusan orang dan masa depan birokrasi yang bersih. Negara tidak boleh kalah oleh mafia rekrutmen dan praktik jual beli SK,” pungkasnya.
Laskar Lampung memastikan akan terus mengawal kasus 387 honorer Metro, membuka data ke publik, serta mendorong penegakan hukum hingga tuntas dan semua pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.***









