SAIBETIK— Ambisi besar dua provinsi di Pulau Sumatera dan Jawa kini mulai nyata. Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Banten resmi memperkuat langkah strategis mereka dalam upaya menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2032. Keduanya bertekad menjadikan ajang olahraga paling bergengsi di Indonesia itu sebagai momentum kebangkitan olahraga daerah sekaligus ajang pembuktian kemampuan Lampung dan Banten sebagai provinsi berprestasi.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, dalam audiensi bersama jajaran KONI Provinsi Banten yang digelar di Ruang Kerja Sekda Provinsi Lampung, Rabu (12/11/2025). Dalam kesempatan itu, ia memastikan bahwa Lampung tidak akan setengah hati dalam perjuangan menuju PON 2032.
“Kami siap memberikan dukungan penuh—baik dalam bentuk regulasi, tim lintas instansi, maupun pembiayaan. SK tim pelaksana serta anggaran awal akan segera kami siapkan untuk memastikan kesiapan Lampung ditunjukkan secara konkret mulai Januari hingga Mei 2026,” ujar Marindo dengan tegas.
Audiensi tersebut menjadi bagian penting dari tindak lanjut *Memorandum of Understanding (MoU)* antara Penjabat Gubernur Lampung dan Penjabat Gubernur Banten, yang sebelumnya telah menandai keseriusan kedua daerah untuk berkolaborasi dalam pencalonan PON XXI/2032.
Plh. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Banten, Nanang Sutisna, menjelaskan bahwa MoU tersebut kini tengah diperbarui agar sesuai dengan jadwal dan ketentuan terbaru dari KONI Pusat. “KONI Pusat telah membuka pendaftaran calon tuan rumah PON mulai 1 November 2025 hingga 1 Mei 2026. Karena itu, kami dari Banten dan Lampung bergerak cepat memastikan semua administrasi, kesiapan venue, hingga dukungan anggaran terpenuhi,” ungkapnya.
Sebagai bentuk keseriusan, baik Lampung maupun Banten telah menyetor dana pendaftaran masing-masing sebesar Rp1 miliar. Dana ini akan digunakan untuk mendukung operasional dan promosi saat masa penilaian hingga penetapan tuan rumah PON nanti.
Penetapan resmi tuan rumah PON XXI/2032 dijadwalkan berlangsung dalam Musyawarah Olahraga Nasional (Musornas) KONI Pusat pada Agustus 2026. Nantinya, seluruh KONI provinsi di Indonesia akan melakukan pemungutan suara untuk menentukan daerah mana yang paling layak menjadi tuan rumah.
“Langkah kita sudah tepat, tapi perjuangan masih panjang. Lampung dan Banten harus solid dan terus memperkuat komunikasi dengan KONI provinsi lain di seluruh Indonesia. Kita tidak sekadar mendaftar, tapi berjuang untuk menang,” tegas Marindo Kurniawan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Provinsi Lampung dan KONI akan segera menjadwalkan pertemuan tingkat gubernur guna mendeklarasikan secara resmi kesiapan Lampung–Banten menjadi tuan rumah PON XXI/2032. Deklarasi ini rencananya akan dihadiri langsung oleh para kepala daerah, pimpinan KONI pusat, dan sejumlah tokoh olahraga nasional sebagai bentuk dukungan moral dan politik.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum II KONI Lampung, Riagus Ria, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan sinkronisasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Dinas Cipta Karya, serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung. Sinkronisasi ini penting untuk menyamakan visi dan menyiapkan peta jalan pembangunan fasilitas olahraga.
“Langkah awal ini menjadi pondasi agar setiap OPD tahu peran masing-masing. Kita ingin memastikan seluruh infrastruktur olahraga yang akan digunakan sudah memenuhi standar nasional, bahkan internasional,” terang Riagus.
Dari total 43 cabang olahraga wajib, Lampung telah menyiapkan 20 cabang yang akan dipertandingkan di wilayahnya, dengan fokus pada cabang unggulan seperti bulu tangkis, atletik, angkat besi, renang, dan sepak bola. Sementara Banten akan menjadi tuan rumah bagi cabang-cabang olahraga lain yang membutuhkan fasilitas besar dan dukungan logistik tinggi.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh jajaran penting dari kedua provinsi. Dari Banten hadir Plh. Kadispora Nanang Sutisna, Bidang Prestasi Dispora Banten Agus Sanjaya, Sekretaris Dinas Bappeda Sugeng, Kasi PUPR Regen, Wakil Ketua KONI Banten Ajat Sudrajat, dan Sekretaris Umum KONI Banten Tigar. Dari pihak Lampung hadir pejabat dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Bappeda, Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas PKP dan Cipta Karya, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, serta Biro Hukum.
Langkah besar menuju PON XXI/2032 ini bukan hanya tentang prestise olahraga, tetapi juga tentang dampak ekonomi, pariwisata, dan pembangunan daerah. Jika berhasil menjadi tuan rumah, Lampung dan Banten diperkirakan akan menjadi pusat perhatian nasional, menarik ribuan atlet, ofisial, dan wisatawan dari seluruh Indonesia.
Dengan dukungan penuh dari dua provinsi yang kaya potensi dan energi muda, harapan besar muncul bahwa PON XXI/2032 bisa menjadi simbol kolaborasi regional yang sukses—membawa Lampung dan Banten bukan hanya menjadi tuan rumah terbaik, tetapi juga inspirasi bagi kebangkitan olahraga Indonesia.***










