SAIBETIK– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan silaturahmi Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum Kementerian Hukum dan HAM (BSK Kemenkumham) RI, Andry Indrady, di Ruang Kerja Gubernur, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/9/2025). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya terkait layanan hukum, pendaftaran badan usaha, serta perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi produk unggulan Lampung.
Andry Indrady hadir bersama jajaran BSK Kemenkumham serta perwakilan Kanwil Kemenkumham Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Andry mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Lampung, yang menurutnya mampu menjaga stabilitas daerah bahkan saat situasi sempat memanas. “Kami sangat bangga dengan kepemimpinan Bapak Gubernur yang berhasil menenangkan massa, sehingga Lampung tetap kondusif dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujar Andry.
Lebih jauh, Andry menekankan pentingnya penguatan layanan hukum di Lampung, termasuk penguatan regulasi produk daerah agar memiliki perlindungan hukum yang jelas. Ia mencontohkan produk khas Lampung seperti tapis sebagai warisan budaya, manggis Tanggamus, dan ikan nila Danau Ranau, yang jika didaftarkan sebagai kekayaan intelektual akan mendapatkan perlindungan hukum sehingga tidak dapat diklaim pihak lain. “Pendaftaran kekayaan intelektual tidak hanya melindungi, tetapi juga menambah nilai ekonomi produk lokal,” jelas Andry.
Selain itu, Andry menyoroti percepatan pembentukan pos bantuan hukum desa. Dari total 2.651 desa di Lampung, baru sekitar 150 desa yang memiliki pos bantuan hukum aktif. “Kami berharap dengan dukungan Gubernur, Lampung dapat mencapai cakupan 100 persen, sehingga akses hukum dapat dirasakan seluruh masyarakat desa,” tuturnya. Pos bantuan hukum desa diharapkan dapat menjadi garda depan dalam memberikan akses keadilan, terutama bagi masyarakat yang belum familiar dengan prosedur hukum formal.
BSK Kemenkumham juga mendorong pendaftaran merek kolektif bagi produk-produk lokal, agar dapat memiliki nilai tambah ekonomi lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan program hilirisasi yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Lampung, yang bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional.
Dalam pertemuan ini, Andry juga menyampaikan rencana peluncuran Legal Policy Hub oleh Kemenkumham pada 15 September mendatang. Ia mengundang Gubernur Lampung untuk hadir sebagai pembicara dalam sesi Legal Policy Talk yang akan mengangkat tema inovasi industri pengolahan pangan. Peluncuran ini diharapkan menjadi platform kolaboratif bagi pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dalam memperkuat regulasi dan inovasi hukum yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik berbagai inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam melindungi masyarakat melalui penguatan perlindungan hukum, menjaga stabilitas daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis hilirisasi produk unggulan Lampung. “Kebijakan hukum yang berpihak pada masyarakat adalah bagian dari upaya kita meningkatkan kesejahteraan, terutama melalui hilirisasi produk-produk lokal. Sinergi ini sangat penting agar masyarakat desa tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka,” kata Gubernur Mirza.
Hadir mendampingi Gubernur Lampung dalam kesempatan ini antara lain Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat layanan hukum, memperluas akses keadilan bagi masyarakat, dan meningkatkan nilai tambah produk unggulan Lampung di tingkat nasional maupun internasional.***