SAIBETIK- Ketegangan politik di Kota Metro semakin memanas! Pembatalan pasangan calon Wahdi-Qomaru oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro telah mengundang gelombang protes, spekulasi liar, dan bahkan kebingungan publik. Pengumuman resmi yang sempat diposting di Instagram KPU, kemudian dihapus tanpa penjelasan yang jelas, menambah keruhnya situasi ini. Kabar burung pun beredar bahwa surat pembatalan tersebut sempat dicabut! Apa yang sebenarnya terjadi di balik layar?
Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Panji Padang Ratu, tak tinggal diam. Dengan nada tegas, Panji menyuarakan kritik keras terhadap KPU dan Bawaslu Kota Metro. “Jangan jadi plin-plan! KPU harus berani bertindak tegas, jangan takut dan jangan mau diintervensi oleh siapapun, apalagi terintimidasi,” ujar Panji dengan penuh semangat. Ia menegaskan bahwa proses ini harus transparan dan tidak boleh dipengaruhi oleh kekuatan luar.
Kegaduhan ini bermula setelah KPU Kota Metro mengumumkan pembatalan pasangan calon Wahdi-Qomaru melalui unggahan di Instagram resmi mereka. Pengumuman tersebut merujuk pada keputusan Pengadilan Negeri Kota Metro yang menyatakan bahwa Qomaru Zaman terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemilu, yang berujung pada sanksi pembatalan pasangan calon. Sebagai bagian dari keputusan, Qomaru dihukum dengan denda Rp6 juta, atau jika tidak dibayar, harus menjalani kurungan selama satu bulan.
Dengan keputusan ini, KPU menetapkan bahwa hanya ada satu pasangan calon yang memenuhi syarat untuk ikut serta dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Metro 2024. Namun, keganjilan muncul ketika KPU Kota Metro hingga saat ini belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pengumuman pembatalan tersebut. Bahkan, Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, belum memberikan pernyataan resmi mengenai langkah selanjutnya.
Apa yang sebenarnya terjadi di balik keputusan yang terkesan terburu-buru ini? Apakah ada campur tangan pihak-pihak tertentu yang berusaha mengatur jalannya proses pemilu? Panji Padang Ratu menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu harus bersikap jelas dan konsisten, tanpa terpengaruh oleh tekanan atau godaan dari pihak manapun. “Pemilu adalah ajang demokrasi, bukan tempat untuk permainan politik di belakang layar,” tegas Panji.
Publik berhak tahu, dan KPU harus bertanggung jawab untuk menjelaskan langkah mereka secara transparan. Jangan biarkan keraguan ini terus menghantui jalannya pemilu!***