• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Februari 16, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kontroversi Dana Hibah Pendidikan, Desakan Penindakan Menguat

Melda by Melda
16/02/2026
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

SAIBETIK- Polemik hibah untuk SMA Siger kembali memanas setelah Panglima Laskar Muda Lampung (Pangdam) Misrul mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran regulasi hibah daerah. Ia menilai ketentuan dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 sudah jelas, sehingga proses penyaluran hibah harus transparan dan patuh hukum.

Pangdam Soroti Kepatuhan Regulasi Hibah

Misrul menegaskan hibah kepada organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan hanya dapat diberikan kepada lembaga yang telah memiliki legalitas minimal tiga tahun dari Kemenkumham.
“Ini sudah jelas aturannya, hibah tidak boleh untuk yayasan yang belum tiga tahun. Segera tindak agar hukum tidak hanya menjadi tulisan,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026.

Ia merujuk ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 yang mengatur syarat legalitas organisasi penerima hibah. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa hibah hanya diberikan kepada yayasan berbadan hukum yang telah terdaftar paling singkat tiga tahun, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.

BeritaTerkait

Dana BOSDA Tersendat, Honorer Tanpa NUPTK Terancam Tak Digaji

KKN ITERA Kelompok 138 Dorong Usaha Briket Berbasis Limbah Kebun

Status Legalitas Yayasan Jadi Sorotan

Berdasarkan akta notaris, Yayasan Siger Prakarsa Bunda memperoleh pengesahan badan hukum pada Agustus 2025. Namun yayasan tersebut telah menerima dana hibah APBD Kota Bandar Lampung sebesar Rp350 juta.

Ketua yayasan, Khaidarmansyah, sebelumnya mengklarifikasi bahwa dana hibah yang diterima telah disalurkan melalui rekening resmi lembaga.
“Dana hibah yang kami terima sebesar Rp350 juta dan digunakan sesuai operasional yayasan,” ujarnya dalam keterangan media.

Rencana Hibah Lanjutan Picu Kritik

Kontroversi meningkat setelah pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengenai rencana hibah lanjutan untuk SMA Siger pada APBD Perubahan 2026 dan tahun anggaran berikutnya.

Misrul menilai kebijakan hibah berulang berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak memenuhi ketentuan regulasi.
“Jika aturan tidak ditegakkan, percuma kita punya polisi dan jaksa,” katanya.

Proses Penyelidikan Berjalan

Kasus SMA Siger kini dalam tahap penyelidikan oleh Polda Lampung setelah adanya laporan masyarakat. Sejumlah saksi dari instansi pendidikan telah dimintai keterangan, dan aparat berencana memanggil pihak yayasan serta pengelola sekolah untuk klarifikasi lanjutan.

Misrul berharap proses penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi publik mengenai penggunaan dana hibah daerah.

Polemik SMA Siger menjadi ujian akuntabilitas tata kelola hibah daerah. Publik menanti kepastian hukum sekaligus komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi penggunaan APBD.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGBandarlampungdana hibah daerahhibah SMA Sigerkebijakan pendidikanpenyelidikan hibahPermendagri 14 2016Transparansi APBD
ShareTweetSendShare
Previous Post

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Next Post

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

Next Post
Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

16/02/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kontroversi Dana Hibah Pendidikan, Desakan Penindakan Menguat

16/02/2026
Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

16/02/2026
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Dikabarkan Turun, Publik Sorot Tata Kelola Anggaran Daerah

16/02/2026
Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

Dinasti Politik dan Tantangan Figur Alternatif di Kota Tapis Berseri

16/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved