SAIBETIK- Pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana soal jalan mulus yang pernah dilontarkan dalam debat Pilkada 2024 kini kembali disorot publik. Belum genap satu tahun masa jabatan periode keduanya berjalan, keluhan warga terkait jalan rusak justru bermunculan di berbagai titik kota, memunculkan pertanyaan tentang konsistensi janji pembangunan infrastruktur.
Janji di Panggung Debat
Dalam debat Pilkada Bandar Lampung 2024 bertema tata kelola pemerintahan, Eva Dwiana sempat menyindir rivalnya, Reihana, dengan menyarankan agar pasangan nomor urut satu lebih sering berkeliling kota. Ia menegaskan bahwa akses jalan di Bandar Lampung telah diperbaiki dan dalam kondisi mulus.
“Mungkin paslon nomor satu bisa jalan-jalan ke Kota Bandar Lampung yang sudah kita perbaiki, terima kasih,” ujar Eva Dwiana kala itu.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan penuh keyakinan dan menjadi salah satu penekanan utama dalam narasi keberhasilan pembangunan infrastruktur kota.
Gerak Cepat Pascadebat
Sumber internal Pemerintah Kota Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pascadebat tersebut Dinas Pekerjaan Umum langsung bergerak cepat melakukan penambalan di sejumlah ruas jalan berlubang. Langkah ini disebut sebagai upaya antisipasi agar klaim “jalan mulus” tidak menjadi bumerang politik di tengah sorotan publik selama masa kampanye.
Namun, perbaikan tersebut dinilai bersifat sementara dan belum menyentuh akar persoalan kualitas jalan secara menyeluruh.
Keluhan Warga Kembali Muncul
Memasuki 2026, keluhan masyarakat kembali menguat. Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan jalan cukup parah di sejumlah ruas vital, seperti Jalan Kepodang di Kelurahan Susunan Baru, kawasan Goa Jajar, hingga sekitar lampu merah pertigaan Pasar Tamin.
Puluhan lubang dengan ukuran dan kedalaman bervariasi tampak di sepanjang ruas jalan. Kondisi ini memaksa pengendara, khususnya roda dua, untuk mengurangi kecepatan secara mendadak demi menghindari kecelakaan. Bagi warga kelas menengah ke bawah yang menggantungkan mobilitas harian pada sepeda motor, kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan.
Janji yang Berbalik Arah
Situasi ini memunculkan ironi. Jika sebelumnya lawan politik diminta lebih sering berkeliling kota untuk melihat hasil pembangunan, kini justru Eva Dwiana yang didesak publik agar lebih sering turun langsung ke lapangan. Bukan sekadar untuk seremonial atau pencitraan, melainkan memastikan kebijakan pembangunan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat.
“Lubang jalan ini bukan baru kemarin. Sudah lama, tapi seperti dibiarkan,” keluh seorang warga di kawasan Pasar Tamin.
Sorotan Anggaran Infrastruktur
Sorotan publik semakin tajam ketika kebijakan anggaran ikut diperbincangkan. Di tengah banyaknya keluhan terkait kondisi jalan, Pemerintah Kota Bandar Lampung diketahui mengalokasikan dana sekitar Rp60 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Kebijakan ini menimbulkan tanda tanya di tengah kebutuhan mendesak perbaikan infrastruktur jalan kota.
Bagi sebagian warga, prioritas anggaran tersebut dinilai tidak sejalan dengan realitas di lapangan, di mana keselamatan pengguna jalan setiap hari dipertaruhkan akibat kerusakan yang belum tertangani secara menyeluruh.
Janji Kampanye dan Realitas
Selain janji jalan mulus, Eva Dwiana dan pasangannya Deddy Amrullah juga menjanjikan pembangunan dermaga bagi nelayan, perluasan akses internet gratis hingga tingkat RT, serta komitmen menjaga kualitas layanan publik. Seluruh janji tersebut tertuang rapi dalam dokumen visi-misi kampanye.
Namun bagi warga, janji besar di atas kertas sering kali terasa jauh ketika realitas harian masih dihadapkan pada jalan berlubang dan risiko kecelakaan. Bagi mereka, kualitas aspal yang layak lebih mendesak dibanding narasi keberhasilan di panggung politik.
Ujian Konsistensi Kepemimpinan
Debat telah berlalu dan kampanye telah usai. Namun lubang-lubang di jalan kota tetap nyata dan menjadi pengingat atas janji yang pernah disampaikan. Bagi masyarakat Bandar Lampung, kondisi infrastruktur jalan kini menjadi salah satu tolok ukur paling jujur untuk menilai konsistensi dan keberpihakan kebijakan pemerintah daerah.






