SAIBETIK- Sepanjang 2025, jagat media sosial warga Bandar Lampung ramai oleh video Wali Kota Eva Dwiana yang turun langsung ke lapangan. Mulai dari blusukan, dialog singkat dengan warga, hingga aksi simbolik yang mudah viral. Namun, di balik narasi “pemimpin merakyat” yang kuat di dunia digital, publik mulai mempertanyakan apakah kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung benar-benar sejalan dengan realita kebutuhan warga di lapangan.
Gaya Blusukan yang Viral, Publik Mulai Membandingkan
Konten Eva Dwiana yang kerap menyapa warga dinilai mengadopsi pendekatan komunikasi populer ala Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang dikenal membangun kebijakan berbasis persoalan konkret masyarakat kecil. Di media sosial, pendekatan ini efektif membangun kedekatan emosional dan citra kepemimpinan yang humanis.
Namun, Panglima Ladam, Misrul, menilai pendekatan visual semata tidak cukup jika tidak dibarengi kebijakan yang konsisten dan menyentuh akar masalah warga.
“Konten turun ke warga memang penting, tapi publik juga melihat apa yang benar-benar dikerjakan setelah kamera dimatikan,” ujarnya.
Jalan Rusak Masih Banyak, Prioritas Dipertanyakan
Salah satu kritik utama yang menguat adalah soal infrastruktur dasar. Menurut Misrul, hingga kini masih banyak jalan rusak dan berlubang di Bandar Lampung yang luput dari penanganan serius. Padahal, persoalan tersebut menyangkut keselamatan, mobilitas warga, dan aktivitas ekonomi sehari-hari.
“Kalau bicara merakyat, mestinya yang pertama disentuh itu kebutuhan dasar. Jalan rusak, drainase, dan layanan publik,” katanya.
Sorotan ini menjadi kontras dengan narasi media sosial yang menampilkan kedekatan pemimpin dengan warga, namun belum sepenuhnya diikuti oleh percepatan perbaikan infrastruktur.
Hibah Rp60 Miliar Jadi Sorotan Publik
Kritik semakin tajam ketika publik menyoroti kebijakan hibah anggaran Pemerintah Kota Bandar Lampung sebesar Rp60 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Nilai hibah tersebut dinilai lebih besar dibandingkan alokasi anggaran untuk layanan kesehatan masyarakat Kota Bandar Lampung.
Tak hanya itu, besaran hibah tersebut juga disebut melampaui anggaran Biling dan BOSDA pendidikan, yang selama ini menjadi penopang akses pendidikan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Di sinilah publik mulai bertanya, sebenarnya apa yang jadi prioritas pemerintah kota?” ujar Misrul.
SMA Swasta Siger dan Risiko bagi Peserta Didik
Di sektor pendidikan, sorotan kembali mengarah pada penyelenggaraan SMA Swasta Siger. Sekolah tersebut disebut belum mengantongi izin administratif lengkap dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta DPMPTSP, sehingga belum tercatat dalam sistem Dapodik.
Kondisi ini dinilai berisiko bagi peserta didik, khususnya dari kalangan warga pra-sejahtera. Legalitas sekolah berpengaruh langsung pada keabsahan ijazah, akses bantuan pendidikan, hingga keberlanjutan studi siswa.
Lebih jauh, muncul pula dugaan pemanfaatan aset negara untuk mendukung operasional SMA Swasta Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Yayasan tersebut disorot karena salah satu pengurusnya disebut memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bandar Lampung. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang secara terbuka menjawab kekhawatiran publik terkait hal tersebut.
Antara Pencitraan Digital dan Konsistensi Kebijakan
Pengamat kebijakan publik menilai, jurang antara konten media sosial dan realisasi kebijakan nyata berpotensi menggerus kepercayaan publik jika tidak dijelaskan secara transparan.
“Komunikasi publik itu penting, tapi konsistensi kebijakan jauh lebih menentukan. Publik sekarang kritis, tidak hanya menonton, tapi juga membandingkan,” ujar seorang pengamat.
Di era digital, warga tidak lagi sekadar menjadi penikmat konten, tetapi juga pengawas kebijakan. Ketidaksinkronan antara narasi dan realita cepat menjadi bahan diskusi, kritik, bahkan viral.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas berbagai sorotan tersebut. Sesuai prinsip jurnalisme berimbang, ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait.***








