• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kekisruhan Mutasi Siswa di Lampung, Disdikbud Dikritik Tidak Tegas, Sekolah Negeri Langgar Aturan

Melda by Melda
04/09/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
Kekisruhan Mutasi Siswa di Lampung, Disdikbud Dikritik Tidak Tegas, Sekolah Negeri Langgar Aturan

SAIBETIK— Dunia pendidikan Lampung kembali diwarnai kontroversi serius. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mendapat kritikan keras dari praktisi pendidikan swasta terkait dugaan kelalaian dalam menegakkan aturan mutasi siswa. Banyak sekolah negeri disebut-sebut menyalahi edaran resmi yang dikeluarkan oleh Disdikbud mengenai prosedur penerimaan murid pindahan.

Seorang kepala sekolah swasta yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya. “Ya, tapi ini jangan sampai terulang lagi, karena kasihan teman-teman sekolah swasta yang terdampak. Semoga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai edaran yang dibuat,” ujarnya, Selasa malam, 2 September 2025.

Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, ditegaskan bahwa mutasi siswa dari sekolah swasta ke sekolah negeri di semua jenjang harus mendapatkan persetujuan resmi dari Kepala Dinas. Sementara untuk mutasi dari sekolah negeri ke sekolah swasta, cukup membutuhkan persetujuan dari Kepala Bidang terkait.

BeritaTerkait

Krisis Pendidikan Bandar Lampung: Door to Door Camat dan Lurah Menyasar Sekolah Swasta

Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Ringankan Beban Korban Banjir

Ironisnya, kenyataan di lapangan jauh berbeda. Beberapa sekolah negeri justru menerima murid pindahan dari sekolah swasta tanpa mematuhi prosedur tersebut. SMK Negeri 9, misalnya, dilaporkan menerima siswa pindahan tanpa menyertakan surat persetujuan Kepala Dinas. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan sekolah swasta yang mengandalkan prosedur resmi agar persaingan dan distribusi murid tetap adil.

Praktisi pendidikan menilai tindakan Disdikbud yang terkesan “main-main” ini berpotensi melemahkan integritas sistem pendidikan di Lampung. Mereka menyoroti ketidaktegasannya dalam menindak SMA swasta ilegal yang didirikan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang kini populer dengan sebutan “The Killer Policy”. Hal ini semakin menambah ketidakpercayaan terhadap pengawasan dan regulasi yang dikeluarkan oleh Disdikbud.

“Kalau hanya aturan tertulis tanpa ada tindak lanjut yang nyata, sama saja bohong. Sekolah swasta jadi dirugikan karena ada pelanggaran yang tidak ditindak,” kata salah satu stakeholder pendidikan yang mengikuti perkembangan kasus ini secara intens.

Kontroversi ini memicu diskusi luas di kalangan guru, kepala sekolah, dan masyarakat, yang khawatir bahwa inkonsistensi aturan dapat berdampak pada kualitas pendidikan dan kesempatan siswa. Banyak pihak mendesak Disdikbud Lampung untuk mengambil langkah tegas, memastikan bahwa semua sekolah menaati prosedur mutasi, dan memberikan perlindungan hukum bagi sekolah swasta yang terdampak.

Kisruh ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk menegakkan regulasi secara konsisten agar tercipta iklim pendidikan yang adil, transparan, dan profesional. Dengan adanya tindakan nyata, diharapkan kepercayaan publik terhadap Disdikbud Lampung dapat pulih dan dunia pendidikan di provinsi ini dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Disdikbud LampungEva DwianaInkonsistensi Aturankebijakan pendidikanMutasi MuridPendidikan SwastaSekolah NegeriSkandal Pendidikan LampungSMA Swasta IlegalThomas Amirico
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tanggamus Gelar Doa Bersama dan Ikrar Damai untuk Menjaga Kondusivitas Wilayah

Next Post

Pembersihan Pascabanjir di Desa Sukajaya Lempasing Dikebut, Pengusaha Didorong Tunjukkan Kepedulian Sosial

Next Post
Pembersihan Pascabanjir di Desa Sukajaya Lempasing Dikebut, Pengusaha Didorong Tunjukkan Kepedulian Sosial

Pembersihan Pascabanjir di Desa Sukajaya Lempasing Dikebut, Pengusaha Didorong Tunjukkan Kepedulian Sosial

Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham RI ke Lampung, Dorong Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Daerah

Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham RI ke Lampung, Dorong Penguatan Layanan Hukum dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Produk Daerah

Aksi Penggelapan Motor di Bakauheni Berakhir, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Aksi Penggelapan Motor di Bakauheni Berakhir, Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti

Turnamen Biliar SIWO PWI Lampung, Tiga Wartawan Pesawaran Tampil Bersaing

Turnamen Biliar SIWO PWI Lampung, Tiga Wartawan Pesawaran Tampil Bersaing

DPD IWO Indonesia Bersinergi dengan Kodim 0424 Tanggamus Melalui Ngopi Bareng Insan Pers

DPD IWO Indonesia Bersinergi dengan Kodim 0424 Tanggamus Melalui Ngopi Bareng Insan Pers

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Program 3 Juta Rumah di Pringsewu Fokus pada Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

Program 3 Juta Rumah di Pringsewu Fokus pada Rehab Rumah Tidak Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu

05/09/2025
BPN Pringsewu Kembangkan Program PRINCESS untuk Edukasi Publik dan Optimalisasi Layanan Pertanahan

BPN Pringsewu Kembangkan Program PRINCESS untuk Edukasi Publik dan Optimalisasi Layanan Pertanahan

05/09/2025
BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis untuk Tingkatkan PAD di Hadapan Komisi II DPRD

BUMD Pringsewu Paparkan Strategi Bisnis untuk Tingkatkan PAD di Hadapan Komisi II DPRD

05/09/2025
DPD IWO Indonesia Bersinergi dengan Kodim 0424 Tanggamus Melalui Ngopi Bareng Insan Pers

DPD IWO Indonesia Bersinergi dengan Kodim 0424 Tanggamus Melalui Ngopi Bareng Insan Pers

05/09/2025
Turnamen Biliar SIWO PWI Lampung, Tiga Wartawan Pesawaran Tampil Bersaing

Turnamen Biliar SIWO PWI Lampung, Tiga Wartawan Pesawaran Tampil Bersaing

05/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved