• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

“Kekayaan 40 Miliar Eka Afriana Bikin Heboh! Isu Aset Negara untuk SMA Siger Makin Panas, DPRD Diminta Bertindak Cepat!”

Melda by Melda
25/11/2025
in Bandar lampung, PENDIDIKAN
“Kekayaan 40 Miliar Eka Afriana Bikin Heboh! Isu Aset Negara untuk SMA Siger Makin Panas, DPRD Diminta Bertindak Cepat!”

SAIBETIK- Kontroversi seputar SMA Swasta Siger kian memanas dan menjadi sorotan publik. Pergolakan ini bermula dari dokumen AHU Kemenkumham yang menunjukkan bahwa Eka Afriana—saudari kembar Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana—tercatat sebagai salah satu dari lima pendiri sekolah tersebut. Fakta ini langsung memantik gelombang asumsi negatif karena posisi Eka saat ini terbilang sangat strategis: menjabat sebagai Asisten, Plt Kadis Disdikbud Bandar Lampung, sekaligus Ketua PGRI Kota Bandar Lampung periode 2024–2029.

Polemik semakin menguat setelah laporan Rajawalinews menyebut nilai kekayaan Eka Afriana mencapai Rp40,45 miliar. Angka fantastis itu jauh melampaui harta sang saudari, Eva Dwiana, yang pada 2024 tercatat hanya memiliki kekayaan sekitar Rp11 miliar. Publik pun mulai mempertanyakan sejumlah kebijakan Pemkot yang dianggap janggal dan terkesan memihak.

Salah satu yang paling mengundang tanya adalah penggunaan aset sekolah negeri untuk menunjang operasional SMA Siger. Sekolah pribadi ini ternyata memanfaatkan fasilitas SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 44 Bandar Lampung. Bahkan pernyataan Eva Dwiana pada 15 Juli 2025 memperkeruh situasi, saat ia menyebut rencana menutup sekolah dasar yang minim murid demi mengalihkan sumber daya untuk SMA Siger. Tak hanya itu, terminal Panjang pun direncanakan untuk dijadikan gedung sekolah Siger—langsung menimbulkan riak pro-kontra di berbagai lapisan masyarakat.

BeritaTerkait

SE Disdik Lampung Dinilai Jadi Tekanan Psikologis Anak Tanpa Ayah

Ketua Yayasan SMA Siger Arahkan Klarifikasi ke Disdikbud

Di sisi lain, SMA Siger ternyata belum mendapat pengakuan resmi dari Disdikbud Provinsi Lampung maupun Kemendikbud. Sekolah tersebut belum mengajukan perizinan, belum terdaftar dalam dapodik, dan masih berstatus belum memenuhi regulasi pendidikan nasional. Dokumen Kemenkumham yang terbit pada 31 Juli 2025 justru menegaskan bahwa yayasan sekolah itu bukan milik pemerintah daerah, melainkan benar–benar milik perorangan. Selain Eka Afriana, pendiri lain yang tercantum yakni mantan Plt Sekda Bandar Lampung, Khaidarmansyah.

Pertanyaan besar pun muncul di ruang publik: Mengapa Wali Kota Eva Dwiana bersikeras mendorong operasional sekolah ini dengan memanfaatkan aset daerah, padahal SMA Siger tidak berstatus sebagai sekolah negeri dan belum memenuhi syarat administratif pendidikan? Kebijakan tersebut dinilai bertabrakan dengan Permendagri, UU Sisdiknas, serta sejumlah peraturan daerah dan perwali yang ditandatangani oleh Eva Dwiana sendiri.

Akademisi Unila, Dedi, jauh-jauh hari sudah mengingatkan risiko pelanggaran aturan sejak SMA Siger membuka pendaftaran siswa baru. Ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus tunduk pada regulasi yang berlaku, bukan berdasarkan kepentingan personal atau keputusan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Kini, setelah publik mengetahui bahwa SMA Siger merupakan sekolah milik perorangan, tuntutan terhadap DPRD Kota Bandar Lampung semakin menggema. DPRD didesak turun tangan mengkaji ulang kebijakan penganggaran, penggunaan aset negara, serta legalitas pinjam-pakai fasilitas pendidikan untuk sekolah pribadi tersebut.

Dengan nilai kekayaan pemilik mencapai lebih dari Rp40 miliar, masyarakat pun mempertanyakan kelayakan Pemkot dalam memberikan berbagai fasilitas kepada SMA Siger. Di saat banyak SMA swasta lain berjuang bertahan hidup karena kurangnya dukungan pemerintah, muncul tanda tanya besar mengenai prioritas dan keadilan dalam kebijakan pendidikan daerah.

Polemik ini masih jauh dari kata selesai. Publik menanti langkah tegas, transparan, dan berintegritas dari para pemangku kebijakan agar pendidikan di Bandar Lampung tak terus dibayangi konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BANDAR LAMPUNGDPRD Lampungdugaan-penyalahgunaan-asetkasus-SMA-SigerKonflik KepentinganPendidikan Lampungpolemik pendidikan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ambiguitas yang Bikin Baper: Puisi Muhammad Alfariezie yang Sukses “Nancep” di Ruang Psikis Gen Z

Next Post

Polisi All-Out Amankan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Strategi Rahasia Pengamanan di Kota Baru

Next Post
Polisi All-Out Amankan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Strategi Rahasia Pengamanan di Kota Baru

Polisi All-Out Amankan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Strategi Rahasia Pengamanan di Kota Baru

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Percobaan Pencurian Motor di Negeri Pandan

Pengungkapan Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

Pengungkapan Pemilik Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

Pt. Kurnia Jaya Eco Serahkan Aset Perumahan Ke Pemda, Ungkap Fakta Baru Soal Pembangunan Sidoharjo Residen!

Pt. Kurnia Jaya Eco Serahkan Aset Perumahan Ke Pemda, Ungkap Fakta Baru Soal Pembangunan Sidoharjo Residen!

Jalan Lingkungan Di Sukoharjo Rampung, Program Aspirasi Gerindra Buktikan Kerja Nyata Untuk Warga

Jalan Lingkungan Di Sukoharjo Rampung, Program Aspirasi Gerindra Buktikan Kerja Nyata Untuk Warga

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved