• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 28, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB: Role Model? Harus Berdasar Hukum

Melda by Melda
28/11/2025
in Bandar lampung, REDAKSI
Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB: Role Model? Harus Berdasar Hukum

SAIBETIK- Keheningan mencurigakan kembali menyelimuti Kejaksaan Tinggi Lampung usai sidang pra peradilan yang diajukan M. Hermawan Eriadi—salah satu direksi PT LEB yang kini mendekam di Lapas Way Huwi sejak 22 September 2025. Publik yang menunggu penjelasan resmi terpaksa gigit jari karena pihak kejaksaan memilih bungkam tanpa memberikan pernyataan apa pun.

“Nanti ya, lihat sesuai yang ada di dalam sidang,” ujar seorang perempuan utusan Kejati Lampung bernama Elva, Jumat, 28 November 2025. Ia irit bicara dan langsung menghindari pertanyaan lanjutan, membuat suasana semakin penuh tanda tanya.

Sidang pra peradilan yang digelar hari itu pun berlangsung super singkat — hanya sekitar 15 menit. Agendanya pun sebatas pemeriksaan kelengkapan berkas tanpa menyentuh substansi perkara atau tanggapan dari pihak kejaksaan. Situasi ini kian memantik spekulasi publik: ada apa sebenarnya di balik penanganan kasus PT LEB?

BeritaTerkait

Kasus PT LEB Diduga Langgar Prinsip Due Process of Law, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Proses Penyidikan

Buronan Kasus Penganiayaan Diringkus Kejati Lampung Tanpa Perlawanan

Di sisi lain, kuasa hukum M. Hermawan, yakni Ariadi Nurul dan Riki Martim yang datang dari Jakarta, mengaku sangat terkejut ketika mengetahui klien mereka disebut-sebut sebagai “role model” dalam penanganan kasus dana Participating Interest (PI) 10%.

Menurut Ariadi, penanganan kasus tipikor tidak boleh dilakukan dengan pendekatan eksperimental atau penunjukan sepihak. “Saya baru tahu hari ini soal berita itu. Setiap langkah hukum harus berdasar ketentuan, bukan asumsi,” tegasnya sebelum sidang dimulai.

Pernyataan Ariadi diperkuat oleh Riki Martim yang menyebut bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki aturan baku mengenai tata kelola dana PI10%. Artinya, jika regulasinya saja belum ada, bagaimana mungkin kasus ini dijadikan contoh nasional?

“Iya benar. Belum ada aturannya. Itu faktanya,” ujar Riki saat berbincang usai wawancara. Ia menegaskan bahwa tanpa dasar regulasi, penetapan tersangka bisa dianggap tidak memiliki pijakan hukum yang jelas.

Hal ini kontras dengan pernyataan Aspidsus Armen Wijaya saat malam penetapan tiga direksi PT LEB sebagai tersangka. Saat itu, ia dengan mantap mengatakan bahwa kasus ini menjadi role model bagi pengelolaan dana PI10% di seluruh Indonesia. Namun hingga kini, belum ada penjelasan bagaimana landasan hukum dari klaim tersebut.

Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi lebih jauh usai sidang, pihak Kejati Lampung langsung meninggalkan Pengadilan Negeri Tanjung Karang tanpa sepatah kata pun. Sikap diam ini justru mempertebal dugaan bahwa ada sesuatu yang belum siap atau sengaja tidak ingin diungkap ke publik.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: hukum tipikorkasus pt lebKejati Lampungpra peradilanrole model pi10%
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus PT LEB Diduga Langgar Prinsip Due Process of Law, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Proses Penyidikan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB: Role Model? Harus Berdasar Hukum

Kejati Lampung Senyap, Kuasa Hukum Tersangka PT LEB: Role Model? Harus Berdasar Hukum

28/11/2025
Kasus PT LEB Diduga Langgar Prinsip Due Process of Law, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Proses Penyidikan

Kasus PT LEB Diduga Langgar Prinsip Due Process of Law, Kuasa Hukum Bongkar Kejanggalan Proses Penyidikan

28/11/2025
Kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda Misterius, RT dan Kelurahan Kalibalau Kencana Bingung Total

Kantor Yayasan Siger Prakarsa Bunda Misterius, RT dan Kelurahan Kalibalau Kencana Bingung Total

28/11/2025
SPPG Dekat SMP N 44 Bandar Lampung Diduga Bermain Data MBG, Pengelola Tutup Mulut

SPPG Dekat SMP N 44 Bandar Lampung Diduga Bermain Data MBG, Pengelola Tutup Mulut

28/11/2025
Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Kasus Dugaan Ilegalitas SMA Siger Bandar Lampung

Resmi! Polda Lampung Mulai Tangani Kasus Dugaan Ilegalitas SMA Siger Bandar Lampung

27/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved