SAIBETIK – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara melakukan peninjauan terhadap proyek rehabilitasi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu pada Senin (2/12/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari pendampingan hukum yang diberikan oleh Kejari Lampung Utara sesuai dengan perjanjian kerja sama dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimciptaru).
Peninjauan lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, SH, MH, bersama timnya. Dalam kesempatan ini, Yogi menjelaskan bahwa tujuan pendampingan hukum tersebut adalah untuk memastikan proyek rehabilitasi berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati dan memitigasi potensi risiko hukum.
“Kami hadir untuk memberikan konsultasi hukum sekaligus memantau perkembangan proyek secara langsung. Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap pekerjaan rehabilitasi dapat selesai tepat waktu, sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, dan memenuhi harapan masyarakat,” ujar Yogi.
Selain itu, Yogi juga menekankan pentingnya pemeliharaan fasilitas rumah sakit setelah rehabilitasi selesai. “Pemeliharaan yang baik akan menjamin kelangsungan fungsi fasilitas yang telah diperbaiki. Kami juga mengimbau kepada semua pihak, termasuk keluarga pasien, untuk menjaga kebersihan lingkungan rumah sakit demi mendukung pelayanan yang optimal,” tambahnya.
Kepala Dinas Perkimciptaru Lampung Utara, Erwin, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut, memberikan apresiasi atas peran serta Kejari dalam memberikan pendampingan hukum. Menurut Erwin, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proyek rehabilitasi sarana dan prasarana rumah sakit dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang diharapkan.
Rehabilitasi yang sedang dilakukan meliputi sejumlah ruangan yang sudah mengalami kerusakan akibat usia di RSD Mayjend HM Ryacudu. Dengan peremajaan ini, diharapkan rumah sakit dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.
“RSD Mayjend HM Ryacudu adalah kebanggaan masyarakat Lampung Utara. Dengan rehabilitasi ini, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, lebih prima, dan berkualitas,” tutup Erwin.
Setelah selesainya pekerjaan rehabilitasi, diharapkan rumah sakit ini akan terus menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat di Lampung Utara.***