SAIBETIK- Polemik pendirian SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut dinilai kontras dengan strategi Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi yang berhasil menekan angka putus sekolah tanpa mendirikan sekolah baru.
Model Jawa Barat dinilai dapat menjadi rujukan bagi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, terutama dalam upaya memperluas akses pendidikan bagi warga miskin tanpa menimbulkan konflik dengan sekolah swasta yang telah lama beroperasi.
Strategi Dedi Mulyadi tanpa bangun sekolah baru
Alih-alih membuka polemik dengan mendirikan SMA atau SMK swasta baru, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih memperkuat sekolah swasta yang sudah ada. Melalui APBD Jawa Barat 2026, Dedi mengalokasikan anggaran pendidikan hingga Rp218 miliar untuk menopang operasional SMA dan SMK swasta se-Jawa Barat.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan angka putus sekolah secara sistemik dan berkelanjutan, tanpa mematikan peran sekolah swasta sebagai mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pendidikan.
“Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pendidikan swasta itu tidak dihapus dan tidak dihilangkan. Yang ada adalah dialihkan cara pemberiannya,” ujar Dedi Mulyadi, dikutip Jumat (29/1/2026).
Ia menjelaskan, bantuan yang sebelumnya disalurkan melalui rekening sekolah kini diubah menjadi program beasiswa yang diberikan langsung kepada siswa dari keluarga tidak mampu.
“Hari ini dibuat dalam bentuk bantuan program beasiswa. Siswa tidak mampu di sekolah swasta digratiskan atau pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Bantuan langsung ke siswa dinilai tepat sasaran
Skema bantuan langsung kepada siswa dinilai lebih tepat sasaran karena memotong potensi inefisiensi anggaran. Prinsip kebijakannya serupa dengan visi Pemerintah Kota Bandar Lampung, yakni memastikan negara hadir untuk menopang pendidikan warga miskin.
Namun, pendekatan Dedi Mulyadi dianggap lebih elegan karena melibatkan sekolah swasta sebagai mitra, bukan kompetitor. Dengan cara tersebut, pemerintah tetap menjaga ekosistem pendidikan swasta agar tidak terpinggirkan.
Berbeda dengan kebijakan di Bandar Lampung, pendirian SMA Swasta Siger dinilai dilakukan tanpa koordinasi menyeluruh dengan SMA dan SMK swasta yang telah lama berkontribusi menekan angka putus sekolah.
Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Kota Bandar Lampung, Suprihatin, menyatakan bahwa pihaknya sejatinya terbuka untuk dilibatkan dalam program pemerintah.
“Kami sangat senang jika wali kota melibatkan kami. Apalagi SMA Siger itu juga sekolah swasta, sama seperti kami,” ujar Suprihatin.
Polemik SMA Swasta Siger
SMA Swasta Siger hingga kini masih menuai polemik di tengah masyarakat. Sekolah tersebut diketahui telah beroperasi sekitar setengah tahun dengan memanfaatkan aset negara melalui skema pinjaman dari wali kota.
Selain itu, SMA Swasta Siger disebut telah menerima alokasi APBD, meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan belum memberikan rekomendasi izin operasional secara penuh. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait tata kelola, kewenangan, dan keberpihakan anggaran pendidikan daerah.
Sejumlah kalangan menilai, langkah mendirikan SMA baru di luar koordinasi justru berpotensi melemahkan sekolah swasta yang selama ini menjadi penyangga utama pendidikan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Belajar dari Jawa Barat
Model Jawa Barat menunjukkan bahwa upaya menekan angka putus sekolah tidak harus dilakukan dengan membangun sekolah baru. Penguatan sekolah swasta melalui beasiswa langsung kepada siswa dinilai lebih efektif, minim konflik, dan menjaga keberlanjutan sistem pendidikan.
Belajar dari kebijakan Dedi Mulyadi, Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai perlu menghormati peran SMA dan SMK swasta sebagai mitra strategis. Pendekatan kolaboratif dinilai lebih relevan dibandingkan pendirian sekolah baru yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan administratif.
Hingga artikel ini dipublikasikan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas isi pemberitaan ini.***






