• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Februari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kasus Honorer Fiktif Metro Memanas, Desakan Transparansi Menguat

Melda by Melda
11/02/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Kasus Honorer Fiktif Metro Memanas, Desakan Transparansi Menguat

SAIBETIK- Penanganan kasus tenaga honorer fiktif Kota Metro memasuki babak baru setelah Ditreskrimsus Polda Lampung meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang diumumkan dalam kasus tenaga honorer fiktif tersebut.

Ketua LPW Lampung, M.D. Rizani, menilai lambannya penetapan tersangka dalam kasus tenaga honorer fiktif Kota Metro berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum harus segera diberikan, baik kepada publik maupun pihak-pihak yang telah diperiksa.

“Kasihan ratusan honorer itu. Perkara sudah naik ke penyidikan, artinya sudah ditemukan indikasi tindak pidana. Kalau bukti sudah cukup, segera tetapkan tersangka agar jelas status hukumnya,” ujar Rizani, Selasa (10/2/2026).

BeritaTerkait

Polda Lampung Dalami Sekolah Tanpa Izin, Yayasan dan Kepsek SMA Siger Dipanggil

Kapolri Tegaskan Polda Lampung Bisa Tindak Operasional Sekolah Ilegal

Desakan Transparansi dan Keberanian Aparat

Menurut Rizani, penanganan kasus tenaga honorer fiktif Kota Metro harus dilakukan secara transparan dan profesional. Ia mengingatkan agar tidak ada kesan tarik ulur dalam proses hukum.

“Jangan sampai masyarakat menilai ada hambatan yang tidak perlu. Kalau memang alat bukti sudah memadai, Polda Lampung harus berani menetapkan tersangka,” tegasnya.

Ia juga menyoroti alasan menunggu hasil audit kerugian negara. Menurutnya, peningkatan status ke penyidikan menunjukkan bahwa penyidik telah menemukan unsur pidana dalam kasus tenaga honorer fiktif tersebut.

“Jangan alasan audit kerugian negara membuat proses berlarut-larut. Penyidikan berarti sudah ada konstruksi perkara yang jelas,” tambahnya.

Kronologi dan Pemeriksaan Saksi

Sebelumnya, mantan Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dery Agung Wijaya menyampaikan bahwa perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi awal tindak pidana berdasarkan laporan masyarakat.

“Proses sudah kami tingkatkan ke penyidikan. Sekitar 29 saksi telah diperiksa,” kata Dery, Rabu (7/1/2026).

Kasus tenaga honorer fiktif Kota Metro mencuat setelah munculnya 387 tenaga honorer baru, padahal Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 melarang pengangkatan honorer baru. Sebanyak 387 orang yang merasa dirugikan telah melapor ke Polda Lampung.

Sejumlah pejabat daerah, termasuk mantan Kepala BKPSDM Kota Metro yang kini menjabat Sekda Lampung Tengah berinisial W, turut diperiksa dalam perkara ini. Penyidik menyatakan masih mendalami alur rekrutmen dan mengumpulkan alat bukti tambahan.

Harapan Kepastian Hukum

LPW menilai percepatan penetapan tersangka dalam kasus tenaga honorer fiktif Kota Metro penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Selain itu, kepastian hukum juga dibutuhkan oleh ratusan honorer yang merasa dirugikan secara administratif maupun moral.

Polda Lampung menegaskan proses hukum masih berjalan dan penyidik terus mendalami peran masing-masing pihak guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Ditreskrimsus Polda Lampungdugaan korupsi honorerkasus honorer 387 orangLPW Lampungpenyidikan TipikorPolda Lampungrekrutmen honorer Metrotenaga honorer fiktif Kota Metro
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pertahankan Predikat Ombudsman, Bupati Sidak MPP Pringsewu

Next Post

Karang Taruna Sukoharjo Gandeng PWI Pringsewu Gelar Donor Darah Akbar

Next Post
Karang Taruna Sukoharjo Gandeng PWI Pringsewu Gelar Donor Darah Akbar

Karang Taruna Sukoharjo Gandeng PWI Pringsewu Gelar Donor Darah Akbar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Karang Taruna Sukoharjo Gandeng PWI Pringsewu Gelar Donor Darah Akbar

Karang Taruna Sukoharjo Gandeng PWI Pringsewu Gelar Donor Darah Akbar

11/02/2026
Kasus Honorer Fiktif Metro Memanas, Desakan Transparansi Menguat

Kasus Honorer Fiktif Metro Memanas, Desakan Transparansi Menguat

11/02/2026
Pertahankan Predikat Ombudsman, Bupati Sidak MPP Pringsewu

Pertahankan Predikat Ombudsman, Bupati Sidak MPP Pringsewu

11/02/2026
Hadiri Musrenbang Sukoharjo, Bupati Riyanto Ajak Peserta Aktif Rumuskan Prioritas

Hadiri Musrenbang Sukoharjo, Bupati Riyanto Ajak Peserta Aktif Rumuskan Prioritas

11/02/2026
Cik Tien Oleh-oleh Hadir di Kalianda, UMKM Lampung Selatan Kian Bergairah

Cik Tien Oleh-oleh Hadir di Kalianda, UMKM Lampung Selatan Kian Bergairah

11/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved