SAIBETIK – Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes., menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya bayi Alesha Erina Putri, putri pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie. Ia menegaskan bahwa kejadian ini bukan merupakan kebijakan rumah sakit, melainkan dugaan kelalaian individu oknum tenaga medis yang terlibat dalam praktik di luar ketentuan resmi, termasuk jual beli alat medis.
“Untuk itu, kami menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin atas peristiwa ini dan akan merespons secara cepat. Apabila terbukti ada praktik di luar ketentuan resmi, hal itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM,” ujar Imam, Kamis 21 Agustus 2025.
Imam menekankan bahwa RSUDAM tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar maupun jual beli alat kesehatan. Dugaan adanya permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis dengan alasan pembelian alat medis menjadi fokus perhatian rumah sakit.
“Fakta menunjukkan praktik semacam itu memang ada. Kami menegaskan, RSUD Abdul Moeloek tidak akan membiarkan hal ini. Saat ini kasus tersebut tengah dibahas di tingkat internal rumah sakit oleh Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik. Kami menunggu rekomendasi mereka untuk menentukan langkah tegas terhadap oknum yang terlibat,” tambah Imam.
Lebih jauh, Imam menjelaskan kondisi medis bayi Alesha yang mengalami kelainan bawaan sejak lahir, termasuk kelainan kongenital di mana saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus. Selain itu, bayi juga memiliki kelainan jantung. Namun, kata Imam, permasalahan utama bukan pada kondisi medis, melainkan pada dugaan permintaan biaya tambahan yang dilakukan oknum tenaga medis.
“Masalah utamanya bukan pada kondisi medis pasien, melainkan pada oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat. Tindakan seperti ini jelas tidak dibenarkan. Kami sangat prihatin dan menegaskan tidak akan mentoleransi praktik semacam ini. RSUDAM berkomitmen memperketat pengawasan agar seluruh pelayanan medis sesuai prosedur resmi,” kata dia.
Direktur RSUDAM juga menegaskan, semua pihak yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan rumah sakit. “Kami ingin memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan yang tidak sah,” pungkas Imam.
Selain penanganan internal, rumah sakit berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pelayanan dan pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Langkah ini mencakup penguatan sistem pengaduan pasien, pelatihan ulang tenaga medis, serta pengawasan ketat terhadap penggunaan dan distribusi alat medis di seluruh unit rumah sakit.***